Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Aep Setelah MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Dede Berseru: Keluar, Jujur Jangan Takut

Dede Riswanto, saksi kasus Vina Cirebon mengaku kecewa atas ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali (PK) 7 terpidana. Ia menyerukan ini ke Aep!

Editor: Musahadah
kolase youtube/tribun jabar
Dede meminta Aep keluar dari persembunyian setelah PK terpidana kasus Vina Cirebon ditolak MA. 

Dede mengaku sudah mengakui kesalahan, dan keluarga para terpidana pun mau menerima maafnya, bahkan hingga kini berhubungan dan bersilaturahmi, serta tak ada rasa dendam sama sekali. 

"Coba Ep, buka hati kamu. Masa iya, kamu gak punya hati nurani sedikitpun. 

"Toh kamu laki-laki. Laki laki berani berbuat, berani bertanggungjawab. Apa susahnya bertanggungjawab," seru Dede lagi. 

Dede lalu mengatakan, jika pun toh dengan kejujuran dia akan di penjara, menurut dia hal itu tidak masalah. 

"Toh kalau ada hukuman bareng sama saya. Gak usah takut Ep," katanya. 

Dede lalu meminta Aep untuk tidak takut apapun.  

"Apa takut karena ancaman? apa takut karena seseorang? apa yang ditakutin di dunia ini. 
Kalau kita nyawa udah gak ada, paling dikubur," katanya. 

Dede kembali meminta Aep untuk keluar dari persembunyian.  

"Tolong Ep, keluar Ep. Berkata jujur, gak usah akut. 

Kejujuran memang berat, sakit. Tapi, gak mungkiin kita udah jujur orang menilai kita jelek terus, gak mungkin. Manusia gak luput dari kesalahan" 

"Cukup Ep dendam kamu selama 8 tahun. Tolong buka hati kamu," tegas Dede.  

Dede juga meminta bantuan Presiden Prabowo untuk membantu membebaskan 7 terpidana. 

"Buat Bapak Presiden Prabowo Subianto. tolong pak. Sila ke 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tolong pak, ditegakkan pak," 

"Mohon maaf pada keluarga terpidana dan terpidana," tukasnya. 

7 Terpidana Tak Sudi Ajukan Grasi 

Enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon tiba di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) perdana, Rabu (4/9/2024)
Enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon tiba di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) perdana, Rabu (4/9/2024) (Kolase Tribun Cirebon/Tribun Jabar)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved