Pembunuhan 1 Keluarga di Kediri

Pemicu Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri Ternyata Masalah dari Lamongan, Keluarga Tutup Maaf

Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan satu keluarga guru di Kediri, Jawa Timur pada Rabu (4/12/2024). 

Penulis: Isya Anshori | Editor: Musahadah
kolase surya/isya anshori
Yusa Cahyo Utomo, tersangka pembunuh satu keluarga guru di Kediri. 

Penangkapan Yusa dilakukan di Kabupaten Lamongan pada Jumat (6/12/2024), sehari setelah jenazah korban ditemukan.

Polisi mengungkap bahwa Yusa merupakan residivis kasus pencurian dan jambret.

Atas perbuatannya, Yusa dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Keluarga Tak Mau Menerima

Yusa Cahyo Utomo tak hanya terancam hukuman mati sesuai pasal pembunuhan berencana yang dijeratkan polisi kepadanya. 

Pria pengangguran ini juga dipastikan terbuang dari keluarga besarnya. 

Hal ini setelah pihak keluarga kompak tidak akan menerima Yusa jika pulang ke rumah. 

Seperti diketahui, Yusa tega membunuh kakak kandungnya, ipar dan keponakannya yang tinggal di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (4/12/2024). 

Baca juga: Sosok Lengkap 3 Korban Tewas Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Gelagat Si Sulung Dikuak Teman

Bahkan, Yusa juga tega melukai sang ponakan bungsu berinisial SPY (11) di bagian kepala sebelum akhirnya bisa diselamatkan.

Keluarga menganggap perilaku Yusa ini sudah jauh di luar nalar kekerabatan maupun kemanusiaan. 

Marsudi (28), sepupu korban menuntut Yusa dihukum seberat-beratnya. 

"Supaya dihukum seberat-beratnya. Kami menyerahkannya kepada polisi,” ujar Marsudi, kepada Kompas.com, Senin (9/12/2024). 

Selain itu, Marsudi menambahkan, pihak keluarga juga sudah menutup pintu maaf bagi pelaku. 

Bahkan, semisal nantinya pelaku selesai menjalani hukuman, mereka akan menolak kepulangannya.

“Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang),” lanjut pemuda yang turut membawa dan mengurus kebutuhan bocah SPY selama di rumah sakit ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved