Bayi Baru Lahir Dikubur di Banyuwangi
Bayi Baru Lahir Dikubur Ibu Kandung di Banyuwangi, Polisi Lakukan Autopsi untuk Ungkap Kematian
Bayi baru lahir dikubur ibu kandung di Banyuwangi, Jatim, diduga karena malu. Polisi lakukan autopsi & jerat pelaku dengan pasal berlapis
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Bayi perempuan baru lahir dikubur oleh ibu kandungnya di Banyuwangi, Jatim, jenazah ditemukan tertutup kain keset.
- Polisi lakukan autopsi untuk pastikan penyebab kematian dan waktu meninggalnya bayi.
- Motif pelaku diduga karena malu dan tekanan sosial, dijerat Pasal 305, 306 Ayat (2), dan 307 KUHP.
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI — Warga Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, digegerkan dengan temuan jenazah bayi perempuan yang dikubur oleh ibu kandungnya, Solehak (33) pada Senin (3/11/2025) sore.
Bayi yang baru dilahirkan itu, ditemukan dalam kondisi sebagian tubuhnya terkubur, dengan kepala tertutup kain keset yang masih terlihat dari permukaan tanah.
Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, menyatakan bahwa jenazah bayi langsung dibawa ke RSUD Blambangan untuk dilakukan autopsi.
“Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian, dan memastikan waktu meninggalnya bayi,” ujar Eko, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS Ibu di Banyuwangi Kubur Bayi yang Baru Dilahirkannya, Sang Bibi Curiga Hal Ini
Diduga Dikubur Hidup-Hidup, Polisi Dalami Fakta Forensik
Muncul dugaan di kalangan warga, bahwa bayi tersebut dikubur dalam keadaan hidup.
Untuk memastikan hal itu, polisi menunggu hasil autopsi dari tim medis RSUD Blambangan.
Lubang tempat bayi dikubur hanya sedalam kurang dari 50 sentimeter, digali menggunakan sekop.
Motif: Rasa Malu dan Tekanan Sosial
Kepada polisi, Solehak mengaku malu atas kehamilannya. Ia merasa tidak ingin kehamilan tersebut diketahui warga, karena sudah memiliki empat anak dari tiga pernikahan berbeda.
“Terduga pelaku merasa selalu jadi bahan pembicaraan warga. Itu yang membuatnya tega menguburkan bayi yang baru dilahirkannya,” ungkap Eko.
Terungkap Berkat Kecurigaan Sang Bibi
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan bibi pelaku, Nini Aniye (56), yang menerima informasi dari warga bahwa suami Solehak terlihat membuang kantong kresek berlumur darah ke sungai.
Nini yang tahu keponakannya sedang hamil tua, langsung mendatangi rumah Solehak.
Saat melintas di halaman belakang, Nini melihat keset yang setengahnya terkubur.
Ketika diangkat, ia mendapati kepala bayi yang sebagian tubuhnya terpendam dalam tanah.
Ia pun berteriak histeris hingga warga berdatangan dan melaporkan ke Polsek Wongsorejo.
Ibu Kandung Diamankan, Dijerat Pasal Berlapis
Polisi langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi pada Senin malam.
Solehak telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 305 dan/atau Pasal 306 Ayat (2) dan/atau Pasal 307 KUHP, terkait tindakan yang menyebabkan kematian anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/lokasi-bayi-yang-dikuburkan-oleh-ibu-kandungnya-di-Banyuwangi-Jatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.