Berita Viral
Mau-mau Saja Terima Uang Rp 2 Juta dari Guru Supriyani, Segini Gaji dan Kekayaan Eks Kapolsek Baito
Mau-mau saja terima uang damai Rp 2 juta dari guru Supriyani, segini gaji dan harta kekayaan eks Kapolsek Baito Iptu Muh Idris.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Mau-mau saja terima uang damai Rp 2 juta dari guru Supriyani, segini gaji dan harta kekayaan eks Kapolsek Baito Iptu Muh Idris.
Diketahui, Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Ipda Muhamad Idris dan Kanit Reskrim Aipda Amiruddin, akhirnya dinyatakan terbukti bersalah karena meminta uang dalam kasus guru Supriyani.
Hal tersebut setelah keduanya menjalani sidang etik di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (4/12/2024) dan Kamis (5/12/2024).
Meski demikian, eks Kapolsek Baito terbukti lebih pasif dalam kasus meminta uang kepada keluarga Supriyani.
Ia cuma menerima dan memakainya untuk pembangunan Polsek Baito.
Baca juga: Pantesan Eks Kapolsek Baito Disanksi Lebih Ringan Soal Uang Damai Guru Supriyani, Propam: Pasif
Lantas, seberapa besaran gaji dan kekayaan Iptu Muh Idris?
Aturan kenaikan gaji anggota Polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berlaku sejak 26 Januari 2024.
Berikut daftar lengkapnya.
1. Golongan I (Tamtama)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 - Rp2.741.300
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 - Rp2.827.000
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 - Rp2.915.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 - Rp3.006.000
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 - Rp3.100.700
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 - Rp3.197.700
2. Golongan II (Bintara)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 - Rp3.733.700
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 - Rp3.850.500
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 - Rp3.971.000
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 - Rp4.095.200
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 - Rp4.223.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 - Rp4.355.400
Baca juga: Dedi Mulyadi Dapat Ganjaran Usai Bantu Guru Supriyani dan Kasus Vina Cirebon, Diberi Penghargaan Ini
3. Golongan III (Perwira Pertama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 - Rp4.779.300
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 - Rp5.006.500
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 - Rp 5.163.100
4. Golongan IV (Perwira Menengah)
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 - Rp5.324.600
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 - Rp5.491.200
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 - Rp5.663.000
5. Golongan V (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800 - Rp5.840.100
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000 - Rp6.022.800
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800 - Rp6.211.200
- Jenderal Polisi: Rp5.657.400 - Rp6.405.500.
Jika Komang berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), maka ia merupakan perwira Polri golongan III.
Gajinya berada di kisaran Rp3.046.600 - Rp5.006.500.
Baca juga: Beda Hukuman Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Sama-sama Terlibat Uang Damai Guru Supriyani
berita viral
Kapolsek Baito
uang damai
Supriyani
Guru Supriyani
Iptu Muh Idris
gaji
kekayaan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Mayjen Piek Budyakto, Pangdam Udayana yang Bentuk Tim Selidiki Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
Viral di TikTok, Prajurit TNI AL di Sidoarjo Buka Angkringan dan Serukan Tidak untuk Judol |
![]() |
---|
Ditutup Gegara Tragedi Tewasnya Juliana Marins, Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Lagi, Mulai Kapan? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK Terkait Dana Pembangunan RS |
![]() |
---|
Pantas Alexsandro Siswa Kelas 12 Bisa Jebol Keamanan NASA, Ternyata Begini Cara Belajarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.