Berita Viral

Dedi Mulyadi Dapat Ganjaran Usai Bantu Guru Supriyani dan Kasus Vina Cirebon, Diberi Penghargaan Ini

Dedi Mulyadi akhirnya mendapat ganjaran atas aksinya membantu guru Supriyani, kasus Vina Cirebon, dan sejumlah kasus viral lainnya.

kolase instagram
Momen Dedi Mulyadi Dapat Ganjaran oleh Peradi Usai Bantu Guru Supriyani dan Kasus Vina Cirebon, Diberi Penghargaan Ini. 

SURYA.co.id - Dedi Mulyadi akhirnya mendapat ganjaran atas aksinya membantu guru Supriyani, kasus Vina Cirebon, dan sejumlah kasus viral lainnya.

Dedi mendapat penghargaan diangkat sebagai anggota Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Momen tersebut terjadi saat Dedi Mulyadi hadir sebagai pembicara pada pembukaan Rakernas PERADI tahun 2024 di Bali pada Jumat, 6 Desember 2024. 

Melansir dari instagram Kang Dedi Mulyadi, Ketua Dewan Pembina PERADI, Otto Hasibuan menyebut Dedi Mulyadi sebagai tokoh yang sangat aktif dalam membela keadilan masyarakat miskin. 

Seperti kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, hingga kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Dedi Mulyadi Miris Lihat Sudirman, Terpidana Kasus Vina Dikawal Petugas Bersenjata di Pemakaman Ibu

"Kita sudah melihat bagaimana sikap Kang Dedi selama ini yang telah membantu masyarakat miskin.

Setuju gak teman-teman semua kalau Kang Dedi kita akan menjadi anggota kehormatan Peradi," ungkap Otto sambil disambut teriakan setuju oleh hadirin.

Hingga kini terhitung Dedi Mulyadi merupakan anggota kehormatan kedua PERADI setelah Sri Sultan Hamengkubuwono.  

"Anggota kehormatan kita yang pertama Sultan Hamengkubuwono dan kedua ada Kang Dedi Mulyadi," tukas Otto.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi dalam sambutannya mengatakan hari ini apa yang belum dikerjakan maksimal oleh pemerintah adalah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.  

"Hari ini yang belum dipikirkan pemerintah adalah memberikan keadilan sosial," kata Dedi.  

Baca juga: Dedi Mulyadi Keluar Duit Lagi Usai Bantu Guru Supriyani, Enteng Beri Rp 20 Juta untuk Penjual Es Teh

Oleh karena itu, Dedi berjanji akan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat usai dilantik nanti.  

"Memberikan perlindungan hukum bagi keluarga terpidana," ungkap Dedi.  

Lebih jauh Dedi berharap pertemuannya dengan PERADI kali ini bisa memberikan jalan bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan di negeri ini.  

"Mudah-mudahan pertemuan kita kali ini bisa memberikan rasa adil kepada masyarakat," tukas Dedi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved