Polisi Surabaya Jual Sabu
Update Kasus Polisi Surabaya Diduga Bisnis Sabu, BNN Kembangkan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Aiptu Arief Susilo ini adalah anggota aktif polisi yang diduga terlihat peredaran narkoba, ia berdinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Polda Jawa Timur melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, telah menyebutkan jika Arief Susilo benar-benar bersalah, maka akan memberikan sanksi berupa penghentian dengan tidak hormat (PTDH).
Ia juga melanjutkan, bahwa akan segera melakukan bersih-bersih di internal.
Salah satu langkah kongkret, yaitu melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
“Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto Msi, akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam pelindung narkoba,” kata Kombes Dirmanto.
Hanya saja, pasca berita mencuat, belum terdengar di kantor Aiptu Arief Susilo, yaitu Polres Pelabuhan Tanjung Perak ada tindakan lanjutan. Misalnya kegiatan cek urine terhadap para personel.
Kapolres maupun humas saat dikonfirmasi memilih bungkam.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Aktif di Surabaya Diduga Bisnis Sabu, BNNP Jatim: Dijalankan Sejak Tahun 2020
Baca juga: Fakta Lain Dibalik Polisi Surabaya Diduga Bisnis Sabu, Dulunya Ungkap Kasus Narkoba
Baca juga: Polisi Surabaya Diduga Bisnis Sabu, Polda Jatim Pastikan Akan Tindak Tegas
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.