Polisi Surabaya Jual Sabu

Update Kasus Polisi Surabaya Diduga Bisnis Sabu, BNN Kembangkan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Aiptu Arief Susilo ini adalah anggota aktif polisi yang diduga terlihat peredaran narkoba, ia berdinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
BNN mengumpukan data-data dari bertanya kepada para tetangga Aiptu Arief Susilo. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tak ada informasi terbaru soal temuan 4 buku rekening yang disita Badan Narkotika Nasional (BNN) dari rumah Aiptu Arief Susilo

Aiptu Arief Susilo ini adalah anggota aktif polisi yang diduga terlihat peredaran narkoba jaringan Sumatera Utara. Sehari-hari ia berdinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Namun, informasi yang berhasil dihimpun, BNN sedang mengembangkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) atau money laundering. 

Itu setelah diketahui dari satu kilogram sabu yang diedarkan Aiptu Arief Susilo di Nusa Tenggara Barat melalui tangan Fatah dan Erwin, bisa mendapat untung sekitar Rp 150 juta. 

BNN kini sedang  menyelidiki rumah dan kendaraan apakah dari hasil jual sabu atau tidak.

BNN sedang menyelidiki latar belakang Aiptu Arief Susilo. Hingga apa saja sumber penghasilannya. 

Data-data dikumpulkan dari bertanya kepada para tetangga Aiptu Arief Susilo

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim), Kombes Pol Noer Wisnanto, menuturkan, bahwa tim di Jawa Timur belum mengetahui perkembangan terbaru. Sebab yang melakukan pengembangan adalah tim dari Jakarta.

"Kami belum tahu karena penyidikan dari BNN Pusat," kata Kombes Pol Noer Wisnanto, Jumat (6/12/2024).

Transaksi yang dirilis BNN, bahwa Aiptu Arief Susilo tercatat sebanyak 7 kali melakukan transaksi. Jumlahnya variatif. Mulai dari 1 kilogram (kg) sampai 5 kg.

Disebutkan, awal Aiptu Arief Susilo nyemplung ke bisnis haram itu, saat ia berdinas di NTB, lalu mengenal Erwin dan Fatah. 

Gara-garanya, Erwin dan Fatah dulu pernah ditangkap atas kasus sabu. 

Setelah keluar dari penjara, keduanya kemudian diajak Aiptu Arief Susilo untuk bareng-bareng menjalankan bisnis narkoba.

BNN telah mengungkapkan, bahwa Aiptu  Arief Susilo mendapat satu kilogram sabu dari Sumatera Utara dengan harga sekitar Rp 500 juta. 

Kemudian, dijual di NTB dengan harga Rp 650 juta. Kini Aiptu ditahan BNN di Jakarta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved