Polisi Surabaya Jual Sabu
BREAKING NEWS - Polisi Aktif di Surabaya Diduga Bisnis Sabu, BNNP Jatim: Dijalankan Sejak Tahun 2020
Rumah mewah serta kendaraan milik polisi di Surabaya ini, sekarang dicurigai sebagai kekayaan yang diperoleh dari bisnis sabu.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Aiptu Arief Susilo, polisi aktif yang berdinas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, diduga terlibat dalam peredaran narkoba jaringan Sumatera Utara.
Penyelidikan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatin) mengungkap, bisnis haram itu telah dijalankan sejak tahun 2020.
Keuntungan yang diraup Arief Susilo sangat fantastis.
"Dalam setiap transaksi, Arief Susilo menerima sabu seharga Rp 500 juta dari Erwin. Dan menjualnya kembali dengan harga Rp 650 juta per kilogram," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Noer Wisnanto, Kamis (5/12/2024).
Praktis, keuntungan bersih yang ia peroleh hanya dari satu kilogram sabu mencapai Rp 150 juta.
Jumlah transaksi yang dilakukan juga cukup signifikan.
BNNP Jatim mencatat, setidaknya telah terjadi tujuh kali transaksi selama kurun waktu tersebut.
Jumlah sabu yang diperdagangkan dalam setiap transaksi bervariasi, antara 1 hingga 5 kilogram.
Keuntungan yang telah dikumpulkan Arief kini sedang menjadi penyelidikan BNNP Jatim.
Untuk mengungkap lebih lanjut, BNNP Jatim telah melakukan penggeledahan rumah Arief Susilo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
Sebab, rumah mewah serta kendaraan milik Arief sekarang dicurigai sebagai kekayaan yang diperoleh dari bisnis sabu. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan pencucian uang.
"Nanti akan kami lakukan pendalaman dalam pemeriksaan selanjutnya. Kalau memang terbukti, akan kami lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan akan kami lakukan penyitaan," terang Noer.
Baca juga: Polisi Surabaya Diduga Bisnis Sabu, Polda Jatim Pastikan Akan Tindak Tegas
Baca juga: Fakta Lain Dibalik Polisi Surabaya Diduga Bisnis Sabu, Dulunya Ungkap Kasus Narkoba
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.