Pembunuhan Vina Cirebon
Keinginan Terakhir Ibu Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Sebelum Meninggal, Pengacara: Nyesek
Terungkap keinginan terakhir ibu Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, sebelum meninggal dunia. Titin Prialianti sampai nyesek.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Sebelumnya, Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, menyatakan bahwa berkas PK telah diterima oleh Mahkamah Agung pada Senin (4/11/2024).
Ada dua majelis yang ditunjuk untuk menangani perkara ini yang dipilih secara online melalui aplikasi smart majelis.
Sesuai PP nomor 82, majelis hakim diberikan waktu 90 hari untuk memutus perkara ini.
"Bisa lebih cepat, juga bisa lebih molor. Mudah-mudahan ini lebih cepat, karena perkara-perkara yang mendapat perhatian publik," kata Yanto.
Saat ditanya apakah majelis hakim mengikuti perjalanan sidang PK kasus ini di pengadilan negeri?
Yanto memastikan tidak karena semua berkas di sidang akan dikirimkan ke MA.
"Ada fakta hukum, itu yang dikirim, dicatat di berita acara persidangan, ada pendapat hakim itu yang akan dipakai hakim kasasi," tegasnya.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
kasus Vina Cirebon
Sudirman
Titin Prialianti
Ibu Sudirman meninggal
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Putusan PK Terpidana Kasus Vina
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
|
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
|
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
|
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Keinginan-Terakhir-Ibu-Sudirman-Terpidana-Kasus-Vina-Cirebon-Sebelum-Meninggal-Pengacara-Nyesek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.