Pembunuhan Vina Cirebon

Keinginan Terakhir Ibu Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Sebelum Meninggal, Pengacara: Nyesek

Terungkap keinginan terakhir ibu Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, sebelum meninggal dunia. Titin Prialianti sampai nyesek.

kolase youtube
Sudirman, terpidana kasus vina Cirebon dan Titin Prialianti. Terungkap Keinginan Terakhir Ibu Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Sebelum Meninggal/ 

Diakui Benny, saat ini kondisi Sudirman sehat, meski masih sering mengeluh kesakitan punggungnya akibat penganiayaan yang dialami saat proses penyidikan. 

"Fisiknya sehat tapi punggungnya masih terasa sakit, masih biasa merasakan sakit kalau berbaring atau duduk terlalu lama," akunya. 

Untuk menenangkan Sudirman, keluarga biasanya membawakan makanan kesukaan setiap kali besuk.

"Dan kita kasih saran untuk berdoa, salat, tahajud," pungkas Benny. 

Sementara itu, Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengaku sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina Cirebon lainnya, Jutek Bongso untuk mendorong mengenai kemungkinan percepatan putusan perkara ini.

Baca juga: Respon Keluarga Vina Cirebon Jelang Putusan PK Terpidana, Malah Berharap Ditolak: Yakin Pembunuhan

Hal ini beralasan karena Titin melihat menderitaan panjang yang dialami Saka Tatal dan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.  

"Bagaimana menderitanya mereka di tahun 2016 dan 2017. Saya susah mengungkapkan apa yang terjadi sebenarnya. Sekarang setelah penantian panjang, tiba-tiba kondisi terbuka, didukung oleh seluruh masyarakat," ungkap Titin di tayangan yang sama.

Titin berharap majelis hakim PK di Mahkamah bisa melihat media yang menayangkan tentang bagaimana menderitanya para terpidana. 

"Untuk apa nunggu, kalau berkas perkara sudah masuk," katanya. 

Apalagi, lanjut Titin, ada bukti luar biasa yang tidak pernah ditemukan pada tahun 2016-2017 dan berhasil dibuka dalam sidang PK.

"Kenapa MA tidak membuka mata hatinya secara institusi maupun pribadi mengenai perkara ini karena anak-anak sudah lama menderita," ujar Titin. 

Titin berharap kekhawatiran bahwa MA tidak memiliki keberanian untuk melihat kenyataan sebenarnya di kasus ini, tidak terbukti. 

Hal ini beralasan karena dalam sidang PK bukti dan saksi mengungkap tidak pernah ada pembunuihan dan pemerkosaan di kasus ini. 

"Mudah-mudahan dibukakan mata hati siapa pun majelisnya," katanya. 

"Mudah-mudahan institusi yang besar ini, tidak melindungi oknum, sehingga vonis begitu berat dijatuhkan," sambung Titin. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved