Berita Viral

Sosok Suami Guru Supriyani yang Tak Mau Urus Izin ke Polres Konsel padahal Kapolsek Baito Beri Rekom

Inilah sosok Katiran, suami guru Supriyani yang tak mau mengurus izin acara doa bersama ke Polres Konawe Selatan. Padahal dapat rekomendasi.

|
Tribun Sultra
Supriyani. Inilah Sosok Suami Guru Supriyani yang Tak Mau Urus Izin ke Polres Konsel padahal Kapolsek Baito Beri Rekom. 

Jadi kami membuatkan surat rekomendasi yang nantinya akan dibawa ke Polres Konsel," ujarnya.

Digelar di Kendari

Guru Supriyani Gelar Doa Bersama Jelang Hadapi Sidang Vonis (kiri). Pengacara Yakin Bebas.
Guru Supriyani Gelar Doa Bersama Jelang Hadapi Sidang Vonis (kiri). Pengacara Yakin Bebas. (kolase Tribun Sultra)

Doa bersama digelar pada Minggu (24/11/2024), di Kantor LBH HAMI Sultra terletak di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Kemarya, Kecamtan Kendari Barat, Kota Kendari.

Baca juga: Lirik Sholawat Syifa Arab, Latin, Terjemahan dan Keutamaan

Baca juga: Cerita Lengkap Mahasiswi UTM Dibunuh Pacar di Bangkalan, Jasadnya Dibakar, Dipicu Tuntutan Korban

Sejumlah kerabat dekat hingga teman seprofesi guru Supriyani mengikuti rangkaian doa bersama tersebut.

Supriyani duduk didampingi oleh Pengacara Andri Darmawan hingga rangkaian acara tersebut.

Dalam kesempatan tersebut guru honorer Supriyani tak kuasa menahan tangisnya hingga beberapa kali terlihat menyeka air matanya.

Supriyani mengungkapkan kesedihanya hingga tak kuasa menahan tangisnya saat doa bersama tersebut.

Ia mengaku sedih karena mengingat tekanan yang dihadapi dari para pihak karena menuduh dirinya memukuli siswanya D, yang juga seorang anak polisi.

Kesedihannya juga karena Supriyani beberapa kali dipaksa untuk mengakui perbuatan menganiaya anak Aipda WH, anggota polsek Baito tersebut. Padahal ia tetap tidak mau karena tuduhan itu tidak benar.

"Saya merenungi tekanan demi tekanan yang saya hadapi selama proses persidangan ini dilakukan, diamana saya dipaksa untuk, mengakui malakukan kekerasan yang tidak saya lakukan, itu yang  berat," ungkap Supriyani pada Minggu (24/11/2024).

Sementara itu, Andri Darmawan mengungkapkan pihaknya meyakini Supriyani akan divonis bebas dalam putusan pengadilan Senin 25 November besok.

"Kami berdoa meminta pertolongan Allah SW agar proses vonis berjalan lancar, yang jelas berdasarkan fakta-fakta dilapangan tidak adanya tindak kekerasan terhadap anak, sehingga kami yakin Supriyani divonis bebas," ungkap pengacara Supriyani Andri Darmawan.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved