Berita Viral

Sosok Suami Guru Supriyani yang Tak Mau Urus Izin ke Polres Konsel padahal Kapolsek Baito Beri Rekom

Inilah sosok Katiran, suami guru Supriyani yang tak mau mengurus izin acara doa bersama ke Polres Konawe Selatan. Padahal dapat rekomendasi.

|
Tribun Sultra
Supriyani. Inilah Sosok Suami Guru Supriyani yang Tak Mau Urus Izin ke Polres Konsel padahal Kapolsek Baito Beri Rekom. 

SURYA.co.id - Inilah sosok Katiran, suami guru Supriyani yang tak mau mengurus izin acara doa bersama ke Polres Konawe Selatan.

Padahal, Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Budayana sudah memberikan surat rekomendasi untuk dibawa ke Polres.

Diketahui, batalnya acara doa bersama yang akan digelar keluarga guru Supriyani sempat menjadi sorotan.

Pihak keluarga kemudian memberikan klarifikasi bahwa penyebab acara ini batal bukan karena tak diizinkan oleh kepolisian.

Melainkan karena Katiran, suami guru Supriyani, tak mau mengurus surat izinnya ke Polres Konawe Selatan.

Baca juga: Kabar Guru Supriyani Usai Divonis Bebas, Terharu saat Kembali Ngajar di SDN 4 Baito: Dikasih Kejutan

Baca juga: Tampang Aipda Nikson, Polisi yang Pukul Kepala Ibunya dengan Gas Elpiji, Saksi Mata Pilih Kabur

Padahal Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Budayana sudah memberikan surat rekomendasi.

Tapi karena alasan sedang merawat anaknya yang masih kecil, Katiran tak bisa mengurusnya ke Polres.

Lantas, sepertia apa sosok Katiran?

Melansir dari Tribun Sultra, Katiran saat ini berusia 38 tahun.

Berbeda dengan sang istri yang bekerja sebagai guru, Katiran rupanya tak memiliki pekerjaan tetap.

Katiran hanya merupakan buruh serabutan.

Katiran mampu melakukan banyak jenis pekerjaan demi menghidupi keluarganya.

“Suaminya kadang di kebun, kadang kerja bengkel, kadang juga ikut kerja bangunan,” tutur Suyatni (57), tetangga Supriyani.

Diberitakan sebelumnya, terungkap duduk perkara sebenarnya terkait keluarga guru Supriyani sempat batal menggelar doa bersama.

Ternyata, penyebabnya bukan gara-gara Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Budayana tak memberikan izin seperti yang diisukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved