Berita Viral
Sosok Suami Guru Supriyani yang Tak Mau Urus Izin ke Polres Konsel padahal Kapolsek Baito Beri Rekom
Inilah sosok Katiran, suami guru Supriyani yang tak mau mengurus izin acara doa bersama ke Polres Konawe Selatan. Padahal dapat rekomendasi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah sosok Katiran, suami guru Supriyani yang tak mau mengurus izin acara doa bersama ke Polres Konawe Selatan.
Padahal, Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Budayana sudah memberikan surat rekomendasi untuk dibawa ke Polres.
Diketahui, batalnya acara doa bersama yang akan digelar keluarga guru Supriyani sempat menjadi sorotan.
Pihak keluarga kemudian memberikan klarifikasi bahwa penyebab acara ini batal bukan karena tak diizinkan oleh kepolisian.
Melainkan karena Katiran, suami guru Supriyani, tak mau mengurus surat izinnya ke Polres Konawe Selatan.
Baca juga: Kabar Guru Supriyani Usai Divonis Bebas, Terharu saat Kembali Ngajar di SDN 4 Baito: Dikasih Kejutan
Baca juga: Tampang Aipda Nikson, Polisi yang Pukul Kepala Ibunya dengan Gas Elpiji, Saksi Mata Pilih Kabur
Padahal Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Budayana sudah memberikan surat rekomendasi.
Tapi karena alasan sedang merawat anaknya yang masih kecil, Katiran tak bisa mengurusnya ke Polres.
Lantas, sepertia apa sosok Katiran?
Melansir dari Tribun Sultra, Katiran saat ini berusia 38 tahun.
Berbeda dengan sang istri yang bekerja sebagai guru, Katiran rupanya tak memiliki pekerjaan tetap.
Katiran hanya merupakan buruh serabutan.
Katiran mampu melakukan banyak jenis pekerjaan demi menghidupi keluarganya.
“Suaminya kadang di kebun, kadang kerja bengkel, kadang juga ikut kerja bangunan,” tutur Suyatni (57), tetangga Supriyani.
Diberitakan sebelumnya, terungkap duduk perkara sebenarnya terkait keluarga guru Supriyani sempat batal menggelar doa bersama.
Ternyata, penyebabnya bukan gara-gara Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Budayana tak memberikan izin seperti yang diisukan.
Hal ini diungkapkan oleh keluarga guru Supriyani, Soni Septyawan.
Soni mengatakan rencana doa bersama yang akan dilaksanakan pada Kamis malam ini telah disepakati oleh para tokoh dan keluarga, tetapi tidak terlaksana.
"Kami sudah berembuk bersama parah tokoh pemuda, tokoh agama maupun keluarga, dan doa bersama akan diadakan pada malam Jumat sekitar pukul 19.30 WITA, tetapi akhirnya kegiatan tersebut dibatalkan," ujar Soni Kamis (28/11/2024), melansir dari Tribun Sultra.
Ia menjelaskan, pada Rabu malam dirinya telah berkunjung ke Polsek Baito dan bertemu dengan Kapolsek untuk meminta izin pelaksanaan doa bersama.
Baca juga: Alasan Aipda Robig Penembak Mati Pelajar Semarang Belum Jadi Tersangka, Pihak Korban: Kembalikan HP!
Baca juga: Sosok Mahasiswi UTM yang Tewas Dibunuh dan Dibakar Pacar di Bangkalan, Anak Tunggal, Ayah Tuntut Ini
Di sana, dirinya mendapat arahan untuk mengurus surat pengantar dari desa.
"Saya pergi ke Polsek, bertemu Kapolsek, dan mendapat arahan untuk meminta surat pengantar dari Kepala Desa. Setelah itu, saya segera mengambil surat tersebut dan kembali menyerahkannya ke Polsek," jelas Soni.
Setelah Kapolsek menerima surat pengantar dari desa yang dikeluarkan oleh Sekretaris Desa Wonua Raya, dirinya diminta untuk menunggu beberapa waktu guna koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polres Konawe Selatan.
"Kapolsek minta waktu untuk koordinasi dengan Polres, tetapi akhirnya saya diberi arahan untuk melanjutkan komunikasi dengan Polres, karena Kapolsek baru menjabat dan koordinasi dilakukan di Polres," katanya.
Soni menegaskan tidak ada polisi yang melarang kegiatan tersebut.
Ia menyebutkan setelah arahan Kapolsek, ia menyarankan suami Supriyani, Katiran, untuk membawa surat rekomendasi dari Polsek Baito ke Polres pada Kamis pagi.
Namun, Katiran tidak dapat melakukannya karena alasan keluarga.
"Pak Katiran tidak bisa pergi ke Polres karena harus merawat anak kecilnya. Jadi kegiatan doa bersama batal bukan karena larangan dari polisi, melainkan karena ketidakhadiran Pak Katiran di Polres untuk membawa surat rekomendasi dari Polsek Baito," ujarnya.
Dirinya juga menambahkan kegiatan doa bersama ini merupakan inisiatif dari tokoh agama dan keluarga Katiran, yang sudah sepakat untuk mengadakan doa bersama sebagai bentuk dukungan menjelang sidang putusan.
Sementara itu, Plh Kapolsek Baito, Ipda Komang Budayana, mengatakan pihaknya telah menerbitkan rekomendasi untuk dibawa ke Polres Konsel guna kegiatan tersebut dan tidak ada kata larangan atau penolakan terhadap kegiatan doa bersama tersebut.
"Kami telah menerbitkan rekomendasi, dan tidak ada kata larangan atau tidak mengizinkan.
Jadi kami membuatkan surat rekomendasi yang nantinya akan dibawa ke Polres Konsel," ujarnya.
Digelar di Kendari

Doa bersama digelar pada Minggu (24/11/2024), di Kantor LBH HAMI Sultra terletak di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Kemarya, Kecamtan Kendari Barat, Kota Kendari.
Baca juga: Lirik Sholawat Syifa Arab, Latin, Terjemahan dan Keutamaan
Baca juga: Cerita Lengkap Mahasiswi UTM Dibunuh Pacar di Bangkalan, Jasadnya Dibakar, Dipicu Tuntutan Korban
Sejumlah kerabat dekat hingga teman seprofesi guru Supriyani mengikuti rangkaian doa bersama tersebut.
Supriyani duduk didampingi oleh Pengacara Andri Darmawan hingga rangkaian acara tersebut.
Dalam kesempatan tersebut guru honorer Supriyani tak kuasa menahan tangisnya hingga beberapa kali terlihat menyeka air matanya.
Supriyani mengungkapkan kesedihanya hingga tak kuasa menahan tangisnya saat doa bersama tersebut.
Ia mengaku sedih karena mengingat tekanan yang dihadapi dari para pihak karena menuduh dirinya memukuli siswanya D, yang juga seorang anak polisi.
Kesedihannya juga karena Supriyani beberapa kali dipaksa untuk mengakui perbuatan menganiaya anak Aipda WH, anggota polsek Baito tersebut. Padahal ia tetap tidak mau karena tuduhan itu tidak benar.
"Saya merenungi tekanan demi tekanan yang saya hadapi selama proses persidangan ini dilakukan, diamana saya dipaksa untuk, mengakui malakukan kekerasan yang tidak saya lakukan, itu yang berat," ungkap Supriyani pada Minggu (24/11/2024).
Sementara itu, Andri Darmawan mengungkapkan pihaknya meyakini Supriyani akan divonis bebas dalam putusan pengadilan Senin 25 November besok.
"Kami berdoa meminta pertolongan Allah SW agar proses vonis berjalan lancar, yang jelas berdasarkan fakta-fakta dilapangan tidak adanya tindak kekerasan terhadap anak, sehingga kami yakin Supriyani divonis bebas," ungkap pengacara Supriyani Andri Darmawan.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Polres Konawe Selatan
doa bersama
Kapolsek Baito
Vonis Guru Supriyani
guru Supriyani divonis bebas
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Dalang Besar Penculikan Bos Bank Plat Merah Menurut Susno Duadji, Cuma Satu, Eksekusinya Ceroboh |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK, Sebut Penangkapan Immanuel Ebenezer Bukan OTT, Ada Indikasi Pencucian Uang |
![]() |
---|
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.