Berita Viral

Sosok Suami Guru Supriyani yang Tak Mau Urus Izin ke Polres Konsel padahal Kapolsek Baito Beri Rekom

Inilah sosok Katiran, suami guru Supriyani yang tak mau mengurus izin acara doa bersama ke Polres Konawe Selatan. Padahal dapat rekomendasi.

|
Tribun Sultra
Supriyani. Inilah Sosok Suami Guru Supriyani yang Tak Mau Urus Izin ke Polres Konsel padahal Kapolsek Baito Beri Rekom. 

Hal ini diungkapkan oleh keluarga guru Supriyani, Soni Septyawan.

Soni mengatakan rencana doa bersama yang akan dilaksanakan pada Kamis malam ini telah disepakati oleh para tokoh dan keluarga, tetapi tidak terlaksana.

"Kami sudah berembuk bersama parah tokoh pemuda, tokoh agama maupun keluarga, dan doa bersama akan diadakan pada malam Jumat sekitar pukul 19.30 WITA, tetapi akhirnya kegiatan tersebut dibatalkan," ujar Soni Kamis (28/11/2024), melansir dari Tribun Sultra.

Ia menjelaskan, pada Rabu malam dirinya telah berkunjung ke Polsek Baito dan bertemu dengan Kapolsek untuk meminta izin pelaksanaan doa bersama.

Baca juga: Alasan Aipda Robig Penembak Mati Pelajar Semarang Belum Jadi Tersangka, Pihak Korban: Kembalikan HP!

Baca juga: Sosok Mahasiswi UTM yang Tewas Dibunuh dan Dibakar Pacar di Bangkalan, Anak Tunggal, Ayah Tuntut Ini

Di sana, dirinya mendapat arahan untuk mengurus surat pengantar dari desa. 

"Saya pergi ke Polsek, bertemu Kapolsek, dan mendapat arahan untuk meminta surat pengantar dari Kepala Desa. Setelah itu, saya segera mengambil surat tersebut dan kembali menyerahkannya ke Polsek," jelas Soni.

Setelah Kapolsek menerima surat pengantar dari desa yang dikeluarkan oleh Sekretaris Desa Wonua Raya, dirinya diminta untuk menunggu beberapa waktu guna koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polres Konawe Selatan.

"Kapolsek minta waktu untuk koordinasi dengan Polres, tetapi akhirnya saya diberi arahan untuk melanjutkan komunikasi dengan Polres, karena Kapolsek baru menjabat dan koordinasi dilakukan di Polres," katanya.

Soni menegaskan tidak ada polisi yang melarang kegiatan tersebut. 

Ia menyebutkan setelah arahan Kapolsek, ia menyarankan suami Supriyani, Katiran, untuk membawa surat rekomendasi dari Polsek Baito ke Polres pada Kamis pagi.

Namun, Katiran tidak dapat melakukannya karena alasan keluarga.

"Pak Katiran tidak bisa pergi ke Polres karena harus merawat anak kecilnya. Jadi kegiatan doa bersama batal bukan karena larangan dari polisi, melainkan karena ketidakhadiran Pak Katiran di Polres untuk membawa surat rekomendasi dari Polsek Baito," ujarnya.

Dirinya juga menambahkan kegiatan doa bersama ini merupakan inisiatif dari tokoh agama dan keluarga Katiran, yang sudah sepakat untuk mengadakan doa bersama sebagai bentuk dukungan menjelang sidang putusan.

Sementara itu, Plh Kapolsek Baito, Ipda Komang Budayana, mengatakan pihaknya telah menerbitkan rekomendasi untuk dibawa ke Polres Konsel guna kegiatan tersebut dan tidak ada kata larangan atau penolakan terhadap kegiatan doa bersama tersebut. 

"Kami telah menerbitkan rekomendasi, dan tidak ada kata larangan atau tidak mengizinkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved