Pelajar Di Semarang Tewas Ditembak

Alasan Aipda Robig Penembak Mati Pelajar Semarang Belum Jadi Tersangka, Pihak Korban: Kembalikan HP!

Satu pekan berlalu, Aipda Robiq Zaenudin, polisi yang menembak mati GRO (17), pelajar SMK di Semarang, belum juga ditetapkan tersangka.  Kenapa?

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng
Aipda Robig, polisi penembak mati pelajar SMK di Semarang masih belum ditetapkan tersangka, meskipun terbukti tak beri tembakan peringatan. 

SURYA.CO.ID - Satu pekan berlalu, Aipda Robiq Zaenudin, polisi yang menembak mati GRO (17), pelajar SMK di Semarang, belum juga ditetapkan tersangka.  

Padahal di kasus ini Aipda Robiq Zaenudin sudah mengakui perbuatannya menembak pelajar SMK itu hingga tewas. 

Polisi juga mengaku sudah mendapatkan bukti rekaman CCTV yang mengungkap detik-detik penembakan. 

Lalu apa alasan polisi tak juga menetapkan Aipda Robiq Zaenudin sebagai tersangka? 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, saat ini oknum anggota polisi penembak itu masih berstatus terperiksa.  

Baca juga: Bocor! Bukti Video Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang yang Disembunyikan Penyidik, Ini Faktanya

"Status terperiksa. Sekarang terproses dalam proses kode etik kepolisian," kata Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Senin (2/12/2024). 

Dia menambahkan, terperiksa merupakan sebutan dari proses hukum kepolisian soal kode etik.

"Kalau kasus tindak pidana kemarin sudah naik sidik," ucap Artanto.

 

Namun, lanjut Artanto, dalam waktu dekat oknum anggota kepolisian tersebut akan segera ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan.  

"Ini kan masih berproses tahap dari naik sidik ke penetapan tersangka," ungkap dia.

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik perlu memperoleh bukti-bukti yang memperlihatkan bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan pidana.  

"Kalau sudah cukup, lalu dinaikan menjadi tersangka," ujar Artanto.  

Di bagian lain, keluarga korban meminta polisi mengembalikan barang bukti handphone (ponsel) milik korban. 

Hal itu untuk menunjukkan bukti bahwa korban bukan anggota gangster yang terlibat tawuran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved