Berita Viral

Pantesan Dedi Mulyadi Beri Rp 50 Juta ke Guru Supriyani usai Divonis Bebas, Pilu Tahu Hal Ini

Kebaikan hati Dedi Mulyadi yang spontan memberikan uang Rp 50 juta kepada guru Supriyani tengah jadi sorotan publik. Apa alasannya?

|
kolase Tribunnews
Dedi Mulyadi dan Supriyani. Pantesan Dedi Mulyadi Beri Rp 50 Juta ke Guru Supriyani usai Divonis Bebas, Pilu Tahu Hal Ini. 

Selain itu, pihak guru Supriyani juga akan menuntut terkait dengan kerugian kliennya selama perkara itu ditangani.

Mulai dari penyidikan hingga proses pengadilan dan putusan oleh majelis hakim.

"Termasuk kerugian-kerugian Ibu Supriyani juga harus ada pihak yang bertanggung jawab, nanti kita akan sampaikan (langkah selanjutnya)," ujarnya.

Andri juga menjelaskan, terkait dengan dugaan rekayasa kasus dalam penanganan perkara Supriyani oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Rekam Jejak Adita Irawati, Jubir Kepresidenan Viral Imbas Tanggapi Gus Miftah Hina Penjual Es Teh

Baca juga: DETIK-DETIK Ular Piton Sepanjang 5 Meter Mendadak Muncul di Teras Rumah Warga Manyar Gresik

Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil keputusan kode etik oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Kita akan tanyakan bagaimana perkembangan etiknya, termasuk kalau misalnya di sini ada rekayasa, termasuk keterangan saksi, ini yang masih kita kumpulkan dulu."

"Tapi nanti kita lakukan setelah putusan ini apakah dia sudah berkekuatan hukum tetap atau tidak, karena ini masih ada diberi waktu jaksa untuk, misalnya dia kasasi atau bagaimana," jelas Andri Darmawan.

Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan Susno Duadji. Bupati Konsel Malah Dikritik Habis-habisan Usai Guru Supriyani Dituntut Bebas.
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan Susno Duadji. Bupati Konsel Malah Dikritik Habis-habisan Usai Guru Supriyani Dituntut Bebas. (kolase Tribun Sultra dan youtube)

Terpisah, mantan Kabareskrim Susno Duadji merespons vonis bebas guru Supriyani.

Susno Duadji, yang sempat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus guru Supriyani, mengaku senang dengan vonis bebas tersebut. 

"Kita sangat senang hakim kita mendengar, memperhatikan, mempertimbangkan fakta hukum yang terungkap di persidangan."

"Dan, juga mempertimbangkan keadilan di masyarakat," ujarnya dalam video di Youtube Nusantara TV.

"Kita bergembira karena putusannya sesuai fakta bahwa Supriyani tidak pernah perbuatan itu terjadi, maka dia bebas murni."

"Apa yang diangkat oleh media, ini sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia."

"Karena kasus Supriyani ini yang terangkat ke permukaan. Yang tidak terangkat ke permukaan tentang guru, murid dan orang tua itu banyak sekali."

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi orang tua murid, aparat penegak hukum," ujarnya lagi. 

Baca juga: Kisah Anak Pedagang Kaki Lima Berhasil Lulus Akademi Kebidanan di Tegal, Bangga Perjuangan Ayahnya

Baca juga: Duduk Perkara Uang Damai Kasus Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Beda Pengakuan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved