Berita Viral

Duduk Perkara Uang Damai Kasus Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Beda Pengakuan

Inilah duduk perkara terkait uang damai dalam kasus guru Supriyani, eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito malah beda pengakuan.

|
kolase Tribun Sultra
Kolase foto guru Supriyani. Inilah Duduk Perkara Uang Damai Kasus Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Beda Pengakuan. 

SURYA.co.id - Inilah duduk perkara terkait uang damai dalam kasus guru Supriyani, eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito malah beda pengakuan.

Diketahui, kasus guru Supriyani kini memasuki babak baru usai hakim menjatuhkan vonis bebas murni.

Publik kini menyoroti dugaan permintaan uang damai ke guru Supriyani yang dilakukan oleh eks Kapolsek Baito Iptu Muh Idris dan eks Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda AM.

Awal mula munculnya uang damai Rp 50 juta itu dibeberakan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman. 

Rokiman adalah pihak yang menjembatani antara keluarga guru Supriyani dengan pihak kepolisian.

Dalam video yang diterima TribunnewsSultra (grup surya.co.id), Kamis (24/10/2024), Rokiman mengungkapkan awalnya dirinya mencoba melakukan mediasi dengan pelapor, yakni Aipda WH. 

"Tapi tidak membuahkan hasil. dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," katanya.

Seiring berjalannya waktu, kata Rokiman suami guru Supriyani bernama Katiran mendatangi dia untuk menanyakan perkara yang dialami oleh istrinya tersebut.

"Saya jawab nanti saya tanyakan ke Polsek," ujarnya.

Baca juga: Duduk Perkara Satu Keluarga Guru Tewas Dibunuh di Kediri, Anak Bungsu Selamat, Ini Sosok Pelaku

Baca juga: Detik Detik Sambil Terisak Gus Miftah Mengundurkan Diri Dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Setalah itu Rokiman kemudian mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Di Polsek Baito, Rokiman bertemu dengan Kanit Reskrim. 

Dalam pertemuan itu, disampaikan mediasi belum bisa menemui titik temu karena keluarga korban belum bisa memaafkan dan masih minta waktu.

Berjalan waktu, suami Supriyani kembali mendatangi Rokiman untuk bisa mempercepat proses kasus ini. 

"Karena menyangkut beban di istrinya. Kemudian dari bapak Katiran menyiapkan dana Rp10 juta," jelasnya.

Rokiman pun kemudian kembali menyampaikan hal tersebut kepada Kanit Reskrim.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved