Berita Viral
Makin Banyak yang Dukung Guru Supriyani Laporkan Balik Aipda WH, Pakar Psikologi: Saya Menunggu
Rencana kubu guru Supriyani untuk melaporkan baik Aipda WH semakin banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Rencana kubu guru Supriyani untuk melaporkan baik Aipda WH semakin banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Salah satunya adalah pakar psikologi forensik, Reza Indragiri.
Bahkan, Reza mengaku sangat menantikan momen tersebut.
Penantian dari Reza ini lantaran dirinya turut mempertanyakan terkait apakah Supriyani masih memiliki tenaga untuk menuntut balik pihak-pihak yang dinilai melakukan kriminalisasi terhadapnya.
Pasalnya, sambung Reza, Supriyani telah lama terkuras untuk mengikuti segala proses hukum sejak dinyatakan menjadi tersangka hingga menjadi terdakwa.
Baca juga: Beda Nasib Aipda WH dan Eks Kapolsek Baito Usai Guru Supriyani Bebas, Pengacara Tegas Lakukan Ini
"Saya menunggu keseriusan Bu Supriyani. Saat berbincang dengan beliau dengan didampingi penasehat hukum, dia mengatakan akan memburu siapapun yang telah mengkriminalisasinya baik secara pidana maupun etik."
"Terus terang, saya bertanya-tanya, guru honorer berpenghasilan Rp300 ribu per bulan, dan berulang kali tertangkap kamera sedang bermuram durja, semurka itukah? Sebanyak apa cadangan staminanya?" kata Reza, Senin (25/11/2024), melansir dari Tribunnews.
Kendati demikian, Reza mengatakan jika tuntutan balik itu benar-benar terealisasi, maka itu adalah upaya yang bagus dari Supriyani.
Hal itu, katanya, demi memberikan efek jera kepada para penegak hukum agar tidak semena-mena terhadap masyarakat.
Dia juga menyarankan agar Supriyani tidak hanya melakukan tuntutan pidana saja, tetapi juga perdata agar memperoleh ganti rugi buntut kriminalisasi terhadapnya.
Baca juga: Sosok Pensiunan Jenderal Bintang 3 yang Dukung Penuh Rencana Guru Supriyani Lapor Balik Aipda WH
"Walau begitu, bagus juga jika beliau realisasikan ambisinya. Supaya oknum-oknum penegak hukum tidak semena-mena terhadap warganegara. Kalau perlu, tambah lagi dengan perburuan perdata. Bu Supriyani minta ganti rugi."
"Kalau di negara-negara lain, biasanya kepolisian pilih settlement di luar mahkamah hukum," jelasnya.
Semantara itu, mantan Kabareskrim Susno Duadji merespons vonis bebas guru Supriyani.
Susno Duadji, yang sempat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus guru Supriyani, mengaku senang dengan vonis bebas tersebut.
"Kita sangat senang hakim kita mendengar, memperhatikan, mempertimbangkan fakta hukum yang terungkap di persidangan."
"Dan, juga mempertimbangkan keadilan di masyarakat," ujarnya dalam video di Youtube Nusantara TV.
"Kita bergembira karena putusannya sesuai fakta bahwa Supriyani tidak pernah perbuatan itu terjadi, maka dia bebas murni."
Baca juga: Respon Guru Supriyani Usai Kubu Aipda WH Tak Puas Dengan Vonis Bebas, Malah Fokus Rencana Ini
"Apa yang diangkat oleh media, ini sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia."
"Karena kasus Supriyani ini yang terangkat ke permukaan. Yang tidak terangkat ke permukaan tentang guru, murid dan orang tua itu banyak sekali."
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi orang tua murid, aparat penegak hukum," ujarnya lagi.
Ia juga mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kita sangat senang hakim kita mendengar, memperhatikan, mempertimbangkan fakta hukum yang terungkap di persidangan."
"Dan, juga mempertimbangkan keadilan di masyarakat," katanya.
Pada kesempatan itu, Susno Duadji menyoroti rencana pihak guru Supriyani yang akan melaporkan balik Aipda WH.
"Kalau kita mau betul-betul jadi negara hukum yang baik dan hukum kita mau tegak. Ke depan hal ini tak terulang lagi."
Menurutnya, bukan pihak Aipda WH saja yang dilaporkan, melainkan pihak-pihak yang sejak awal menangani kasus dugaan penganiayaan guru Supriyani terhadap L, muridnya di SDN 4 Konawe Selatan.
Baca juga: Tak Cuma Beri Hadiah Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Dedi Mulyadi Juga Beri Pesan untuk Mendikdasmen
"(Bukan hanya Aipda WH). Aparat yang menangani kasus ini. Kepolisian, kejaksaan," katanya.
Ia menyebut, tak cukup cuma sanksi etika dicopot saja.
"Sanksi itu bukan hanya kode etik, karena ini sudah ke arah pidana. Pemerasan, minta duit, semacam rekayasa perkara."

"Oke, kalau rekayasa atau kesalahan-kesalahan masuk kode etik. Tapi pelanggaran yang mengarah ke pidana, khususnya pidana berat."
"Pemerasan, itu masuk suap, korupsi. Dan, ini tak perlu mestinya menunggu dari pengaduan atau laporan dari penasehat hukum. Karena delik ini siapa yang tau?" ujarnya.
Diketahui, usai divonis bebas, pihak guru Supriyani tampaknya serius akan melaporkan balik Aipda WH.
Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mendiskusikan terkait bagaimana dengan tanggung jawab memulihkan nama baik kliennya.
"Artinya bahwa Ibu Supriyani selama ini sudah ter-stigma melakukan kekerasan kepada anak, nah dengan ada putusan tadi membuktikan jika Ibu Supriyani tidak pernah melakukan itu," kata Andri Darmawan, dikutip SURYA.CO.ID dari ANTARA.
Selain itu, pihak guru Supriyani juga akan menuntut terkait dengan kerugian kliennya selama perkara itu ditangani.
Mulai dari penyidikan hingga proses pengadilan dan putusan oleh majelis hakim.
"Termasuk kerugian-kerugian Ibu Supriyani juga harus ada pihak yang bertanggung jawab, nanti kita akan sampaikan (langkah selanjutnya)," ujarnya.
Andri juga menjelaskan, terkait dengan dugaan rekayasa kasus dalam penanganan perkara Supriyani oleh pihak kepolisian.
Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil keputusan kode etik oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Kita akan tanyakan bagaimana perkembangan etiknya, termasuk kalau misalnya di sini ada rekayasa, termasuk keterangan saksi, ini yang masih kita kumpulkan dulu."
"Tapi nanti kita lakukan setelah putusan ini apakah dia sudah berkekuatan hukum tetap atau tidak, karena ini masih ada diberi waktu jaksa untuk, misalnya dia kasasi atau bagaimana," jelas Andri Darmawan.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Aipda WH
Reza Indragiri
Pakar Psikologi Forensik
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Rusdi Masse Mappasessu yang Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR |
![]() |
---|
Dimana Sepeda Motor dan HP Driver Ojol Almarhum Affan, Belum Ketemu? |
![]() |
---|
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Ternyata Sudah Pisah Rumah September 2024, Tak Dapat Kasih Sayang |
![]() |
---|
Rekam Jejak Willy Aditya yang Tegur dan Ancam Usir Ahmad Dhani Gegara Interupsi Terus Ariel-Judika |
![]() |
---|
'Ya Allah Mau Jadi Apa Bangsa Ini' kata Raisa, Sederet Artis Berduka, Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.