Berita Viral
Beda Nasib Aipda WH dan Eks Kapolsek Baito Usai Guru Supriyani Bebas, Pengacara Tegas Lakukan Ini
Beginilah nasib Aipda WH dan mantan Kapolsek Baito Iptu Muh Idris setelah guru Supriyani divonis bebas. Pengacara beri pernyataan tegas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Jadi, memang JPU tidak sungguh-sungguh dalam membuktikan perkara ini."
"Dari awal sudah tercium gelagat ingin menyelamatkan diri dari keteledoran mereka pada tahap P21 dan melakukan penahanan," jelasnya.
Muhram mengatakan, Aipda WH dan keluarga masih sedih dengan vonis bebas tersebut.
Hingga saat ini Aipda WH masih yakin bahwa anaknya mengalami luka di paha akibat dianiaya guru Supriyani.
Karena keluarga Aipda WH masih meyakini luka yang ada di paha anak mereka dipukuli Supriyani.
Baca juga: Tak Cuma Beri Hadiah Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Dedi Mulyadi Juga Beri Pesan untuk Mendikdasmen
"Iya, bahkan orangtua korban sedih dengan adanya vonis ini," kata Muhram.
Muhram menyampaikan kurang seriusnya JPU dalam kasus ini, karena jaksa tidak mempu menunjukkan bukti lain di persidangan yang bisa menjadi pertimbangan untuk memutus perkara.
Jaksa hanya meyakinkan hakim adanya bukti pemukulan dari keterangan korban D, anak Aipda WH dan dua murid lain.
Seharusnya JPU menghadirkan bukti-bukti lain sehingga bisa memperkuat adanya tindak pidana yang dilakukan Supriyani.
"Bahwa alat bukti petunjuk berupa keterangan dua saksi anak dan satu saksi anak sebagai korban dianggap sebagai satu alat bukti," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mendiskusikan terkait bagaimana dengan tanggung jawab memulihkan nama baik kliennya.
"Artinya bahwa Ibu Supriyani selama ini sudah ter-stigma melakukan kekerasan kepada anak, nah dengan ada putusan tadi membuktikan jika Ibu Supriyani tidak pernah melakukan itu," kata Andri Darmawan, dikutip SURYA.CO.ID dari ANTARA.
Selain itu, pihak guru Supriyani juga akan menuntut terkait dengan kerugian kliennya selama perkara itu ditangani.
Mulai dari penyidikan hingga proses pengadilan dan putusan oleh majelis hakim.
"Termasuk kerugian-kerugian Ibu Supriyani juga harus ada pihak yang bertanggung jawab, nanti kita akan sampaikan (langkah selanjutnya)," ujarnya.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Kapolsek Baito
Uang Damai Rp 50 Juta
guru Supriyani divonis bebas
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Aipda WH
Perjuangan Siswi SMK Indramayu Nyambi Jadi Kurir, Nyaris Putus Sekolah karena Tunggakan Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
2 Kejanggalan Kematian Brigadir Esco yang Dibunuh Briptu Rizka, Keluarga Yakin Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Siapa Ida Yulidina? Istri Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang Tenyata Mantan Model Majalah Femina |
![]() |
---|
Jadi Komisaris Pertamina usai Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Ini Profil Hasan Nasbi |
![]() |
---|
Wanti-wanti KPK untuk Menkeu Purbaya Soal Guyur Rp 200 Triliun ke 6 Bank Nasional: Potensi Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.