Berita Viral
Beda Nasib Aipda WH dan Eks Kapolsek Baito Usai Guru Supriyani Bebas, Pengacara Tegas Lakukan Ini
Beginilah nasib Aipda WH dan mantan Kapolsek Baito Iptu Muh Idris setelah guru Supriyani divonis bebas. Pengacara beri pernyataan tegas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Andri juga menjelaskan, terkait dengan dugaan rekayasa kasus dalam penanganan perkara Supriyani oleh pihak kepolisian.
Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil keputusan kode etik oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Kita akan tanyakan bagaimana perkembangan etiknya, termasuk kalau misalnya di sini ada rekayasa, termasuk keterangan saksi, ini yang masih kita kumpulkan dulu."
"Tapi nanti kita lakukan setelah putusan ini apakah dia sudah berkekuatan hukum tetap atau tidak, karena ini masih ada diberi waktu jaksa untuk, misalnya dia kasasi atau bagaimana," jelas Andri Darmawan.
2. Eks Kapolsek Baito Terus Dikawal Kasusnya

Setelah guru Supriyani divonis bebas, kasus pelanggaran etika ini kembali diungkit tim kuasa hukumnya.
Andri Darmawan, kuasa hukum guru Supriyani meminta penanganan pelanggaran kode etik yang sudah berjalan di bid Propam Polda Sultra dilakukan secara transparan.
"Terkait pemerasan atau permintaan sejumlah uang di tingkat penyidikan, kami akan kawal memastikan proses ini sampai dimana ujungnya. Kami minta agar kepolisian transparan terkait penegakan etik," tegas Andri dikutip dari tayangan Kompas TV pada Selasa (26/11/2024).
Tak hanya itu, Andri juga meminta pihak-piihak yang melakukan rekayasa kasus guru Supriyani untuk segera ditindak.
"Dari awal menduga tidak layak. Hanya ada konflik kepentingan bahwa pelapor seorang polisii, penyidik satu kantor akhirnya sampai ke persidangan dan menimbulkan efek dan dampak begitu luas," ungkap Andri.
Andri kini juga tengah memformulasikan tuntutan kerugian dan pemulihan nama baik atau rehabilitasi guru Supriyani.
"Delapan bulan kasus ini bergulir, Ibu Supriyani banyak mengalami tekanan, keluarga tidak bisa bekerja, suami terganggu bekerja. Ini harus dipikirkan," tukasnya.
Sementara itu guru Supriyani yang ditanya tentang permintaan sejumlah uang dari penyidik, mengakui hal itu.
Dikatakan saat proses penyidikan itu ada penyidik yang datang ke rumahnya untuk meminta uang Rp 50 juta agar kasusnya dihentikan.
"Yang datang di rumah itu penydiik, dia menyampaikan ini kasus tidak bisa diselesaikan dengan damai. Katanya: Ini berkas saya mau kirim ke jaksa. Karena itu dia minta uang sebesar Rp 50 juta," ungkap Supriyani.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Kapolsek Baito
Uang Damai Rp 50 Juta
guru Supriyani divonis bebas
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Aipda WH
Wanita Meninggal Usai Nonton Sound Horeg, Bupati Lumajang: Karnaval Berizin Sesuai Fatwa MUI Jatim |
![]() |
---|
Emak-Emak di Lumajang Meninggal Usai Nonton Sound Horeg, Bupati Indah: Keluarga Sudah Ikhlas |
![]() |
---|
Rekam Jejak Respati Ardi, Wali Kota Solo yang Malah Bebaskan Warganya Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Imbas Anik Emak-emak di Lumajang Meninggal Mendadak saat Nonton Sound Horeg, Bupati Akan Lakukan Ini |
![]() |
---|
Sosok Nanak Pencuri Motor di Ponorogo yang Viral Panik Dikejar Emak-emak Berdaster, Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.