Berita Viral

Sosok Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang Beri Respons Kasus Guru Supriyani, Dulu Janji Angkat Jadi PPPK

Inilah sosok Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, yang buka suara terkait kasus guru Supriyani

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Muhammadiyah/Tribun Sultra/Kompas.com
Sosok Menteri Prabowo (kanan dan kiri), yang beri respons tegas kasus guru Supriyani (tengah) 

Diketahui, Kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dituding menganiaya muridnya, masih terus bergulir.

Abdul Mu'ti menjelaskan, kasus kriminalisasi guru bukan kali pertama terjadi.

Menurutnya, Supriyani adalah satu dari sekian banyak kasus hukum yang menjerat guru di Indonesia.

"Kasus yang seperti itu kan juga terjadi di tempat lain. Karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu," jelasnya.

Ia tak ingin kejadian serupa terulang lagi di masa depan.

Sehingga, lanjutnya, perlu ada kejelasan di tataran kebijakan pusat.

Baik dari kebijakan hukum maupun kebijakan pemerintah.

"Kalau kasuistik terus itu kan akan terus-terus terjadi. Dan ini memang menjadi tantangan kita bersama-sama," ungkapnya.

Abdul Mu'ti mengatakan, penguatan pendidikan karakter bisa menjadi jawaban atas kasus ini, termasuk pelibatan komunitas di tempat tinggal anak.

Janji Angkat Supriyani Jadi PPPK

Sebelumnya, Abdul Mu'ti pernah jadi sorotan karena menjanjikan guru Supriyani menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani. Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK," kata Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Rabu (23/10/2024), melansir dari Kompas.com.

Menurut Abdul Mu'ti hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani.

Abdul Mu'ti mengatakan, pemberian afirmasi ini adalah bentuk komitmen Kemendikdasmen agar para guru bisa mengajar dengan baik.

"Ini jadi komitmen kami agar bagaimana guru-guru mengajar dengan baik dan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi di masa mendatang," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved