Berita Viral

Sosok Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang Beri Respons Kasus Guru Supriyani, Dulu Janji Angkat Jadi PPPK

Inilah sosok Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, yang buka suara terkait kasus guru Supriyani

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Muhammadiyah/Tribun Sultra/Kompas.com
Sosok Menteri Prabowo (kanan dan kiri), yang beri respons tegas kasus guru Supriyani (tengah) 

SURYA.CO.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti buka suara terkait kasus guru honorer di Konawe Selatan, Supriyani. 

Secara tegas, Abdul Mu'ti sepakat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi. 

"InsyaAllah dalam minggu-minggu ini kalau waktunya cocok kami akan bertemu silaturahmi dengan Kapolri."

"Membicarakan persoalan-persoalan kekerasan yang ada di dalam pelajar."

"Dan juga persoalan yang berkaitan dengan lagi-lagi pembinaan karakter," katanya saat ditemui di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Senin (30/10/2024), melansir dari Tribunnews.

Abdul Mu'ti mengatakan, pentingnya regulasi guna melindungi profesi guru dari berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan.

Baca juga: Respon Tegas Mendikdasmen Soal Kasus Guru Supriyani, Sudah Sepakat dengan Kapolri: Mediasi

Menurutnya, perlindungan terhadap guru sudah sangat lengkap.

Namun, yang menjadi tantangan adalah implementasinya di lapangan.

"Sebetulnya regulasinya sudah sangat lengkap mengenai perlindungan guru hanya pada tingkat implementasi," jelasnya, dikutip SURYA.CO.ID dari tayangan Youtube iNews.

Abdul menekankan, bahwa guru adalah profesi yang harus dihormati dan tidak boleh menjadi korban intimidasi.

"Dan kami beberapa hari yang lalu sudah menyepakati dengan Kapolri untuk melakukan pendekatan yang berbasis kepada mediasi dan restorative justice," lanjutnya.

Dalam kasus Supriyani, pihak pelaku telah diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Namun, Abdul Mu'ti mengingatkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk mengimplementasikan aturan yang ada dengan lebih konsisten.

Selain itu, ia juga menegaskan perlunya rehabilitasi fasilitas pendidikan sebagai bagian dari menciptakan lingkungan yang kondusif bagi guru dan siswa.

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan terhadap guru melalui regulasi yang lebih terarah dan pelaksanaan yang konkret.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved