Berita Viral
Pantesan Guru Supriyani Ngotot Penjarakan Aipda WH Jika Sudah Divonis Bebas, Rasakan Penderitaan Ini
Pantesan Saja Guru Supriyani Ngotot Penjarakan Aipda WH Jika Sudah Divonis Bebas. Ternyata Rasakan Penderitaan Berat Ini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Saya pikir Kapolri harus bertindak tegas. Kita tentunya juga mencintai Polri. Polri inititusi besar. Kalau ada aparat misalnya satu-dua orang yang melanggar ngapain dipertahankan," tegas Andri dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV.
"Kalau ada pelanggaran-pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum. Oknum itu yang harus ditindak cepat," imbuhnya.
Baca juga: Usai Ucap Tak Puas Vonis Bebas Guru Supriyani, Pengacara Aipda WH Bongkar Gelagat JPU yang Cari Aman
Baca juga: Nasib Eks Kapolsek Baito Usai Guru Supriyani Divonis Bebas, Kasus Uang Damai Rp 50 Juta Dikawal Ini
Pasalnya, kata Andri, guru Supriyani dan kepala desa telah memberikan keterangan saat menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Tenggara.
"Saya pikir ada tindakan yang lebih cepat lagi Pak Kapolri untuk bagaimana ini supaya cepat ada kepastian. Bukan cuma sekedar dicopot. Bagaimana proses etiknya misalnya," ujarnya.
Ditanyakan apakah tidak cukup dengan keputusan pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito.
"Kalau dicopot kan gampang saja. Orang dicopot misalnya di pindahkan di tempat lain.
Sebenarnya belum ada efek terhadap tindakan-tindakan mereka. Misalnya meminta Rp50 juta uang kemudian ada menerima uang Rp2 juta. Harusnya di pihak Propam cepat," bebernya.
"Pak Kapolri kan menyatakan kalau terbukti akan dipecat. Kami ada buktinya, ada saksi-saksinya semua termasuk ada rekaman," tambahnya.
Andri menegaskan pihaknya membutuhkan proses yang transparan.
"Karena masyarakat menyangsikan bagaimana sih terhadap para pelaku. Apakah benar-benar akan diproses sesuai dengan etik dan transparan," pungkasnya.
Andri juga berharap dalam sidang putusan pada 25 November mendatang, hakim dapat mengambil putusan yang adil berdasarkan fakta-fakta persidangan.
Sebelumnya, Kapolsek Baito Iptu MI dan Kanit Reskrim Aipda AM ke Polres Konsel telah dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Rekam Jejak Dedi Mulyadi yang Beri Hadiah Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Kekayaannya Rp 12 M
Baca juga: Rencana Guru Supriyani Lapor Balik Aipda WH usai Vonis Bebas, Didukung Susno Duadji: Pidana Berat
Pencopotan ini dilakukan karena imbas dari kasus Guru Supriyani.
Mereka diduga meminta uang hingga 50 juta rupiah kepada guru Supriyani.
Jika tuduhan itu terbukti, tak cuma dicopot, mereka juga bakal dipecat dari institusi Polri.
| Sosok Iffa Rosita Anggota KPU yang Tolak Permintaan Penggugat Ijazah Wapres Gibran, Ini Alasannya |
|
|---|
| Telanjur Viral Istri Kades Rengasjajar Pamer Segepok Uang di Mobil, Suami Klarifikasi Sumber Uangnya |
|
|---|
| Sakit Ayah Jerome Polin hingga Sebabkan Meninggal Dunia, Sempat Memimpin Pembinaan Rohani |
|
|---|
| Sosok Zulkifli Hasan, Menko Pangan yang Ditunjuk Prabowo Jadi Ketua Penanggungjawab MBG |
|
|---|
| Sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin yang Obrolan Rahasianya Dibongkar Menkeu Purbaya Soal Pegawai Pajak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pantesan-Guru-Supriyani-Ngotot-Penjarakan-Aipda-WH-Jika-Sudah-Divonis-Bebas-Rasakan-Penderitaan-Ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.