Berita Viral
Pantesan Guru Supriyani Ngotot Penjarakan Aipda WH Jika Sudah Divonis Bebas, Rasakan Penderitaan Ini
Pantesan Saja Guru Supriyani Ngotot Penjarakan Aipda WH Jika Sudah Divonis Bebas. Ternyata Rasakan Penderitaan Berat Ini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memecat anggotanya jika ada yang terbukti meminta uang damai Rp50 juta di kasus guru honorer Supriyani.
“Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat,” kata dia usai mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, melansir dari ANTARA.
Jenderal Pol. Listyo Sigit mengatakan, saat ini tim Propam Polri telah turun tangan untuk menyelidiki personel terkait dugaan permintaan uang tersebut.
“Kami turunkan tim Propam untuk mendalami, sehingga kemudian menjadi jelas apakah fakta yang terjadi seperti itu atau sebaliknya,” kata dia.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung
| Sosok Iffa Rosita Anggota KPU yang Tolak Permintaan Penggugat Ijazah Wapres Gibran, Ini Alasannya |
|
|---|
| Telanjur Viral Istri Kades Rengasjajar Pamer Segepok Uang di Mobil, Suami Klarifikasi Sumber Uangnya |
|
|---|
| Sakit Ayah Jerome Polin hingga Sebabkan Meninggal Dunia, Sempat Memimpin Pembinaan Rohani |
|
|---|
| Sosok Zulkifli Hasan, Menko Pangan yang Ditunjuk Prabowo Jadi Ketua Penanggungjawab MBG |
|
|---|
| Sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin yang Obrolan Rahasianya Dibongkar Menkeu Purbaya Soal Pegawai Pajak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pantesan-Guru-Supriyani-Ngotot-Penjarakan-Aipda-WH-Jika-Sudah-Divonis-Bebas-Rasakan-Penderitaan-Ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.