Berita Viral

Usai Ucap Tak Puas Vonis Bebas Guru Supriyani, Pengacara Aipda WH Bongkar Gelagat JPU yang Cari Aman

Setelah ucap tak puas dengan vonis bebas guru Supriyani, kini pengacara La Ode Murham mewakili kubu Aipda WH, membongkar gelagat Jaksa Penuntut Umum.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube
Pengacara Aipda WH, La Ode Murham (kiri) yang ucap tak puas dengan vonis bebas guru Supriyani (kanan) 

SURYA.CO.ID - Setelah ucap tak puas dengan vonis bebas guru Supriyani, kini pengacara La Ode Murham mewakili kubu Aipda WH, membongkar gelagat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia menyebut JPU cari aman dalam menangani kasus guru Supriyani, karena keteledoran dalam melakukan penahanan terhadap Supriyani.

"Jadi, memang JPU tidak sungguh-sungguh dalam membuktikan perkara ini."

"Dari awal sudah tercium gelagat ingin menyelamatkan diri dari keteledoran mereka pada tahap P21 dan melakukan penahanan," jelasnya.

Ia juga menilai JPU tidak serius selama proses pembuktian perkara tersebut.

Sebab, jaksa tidak mampu menunjukkan bukti lain di persidangan yang bisa menjadi pertimbangan untuk memutus perkara.

Jaksa hanya meyakinkan hakim adanya bukti pemukulan dari keterangan korban D, anak Aipda WH dan dua murid lain.

Baca juga: Tak Puas Vonis Bebas Guru Supriyani, Pengacara Aipda WH: JPU Tak Serius dan Mencuci Tangan

Sementara, seharusnya JPU menghadirkan bukti-bukti lain sehingga bisa memperkuat adanya tindak pidana yang dilakukan Supriyani.

"Bahwa alat bukti petunjuk berupa keterangan dua saksi anak dan satu saksi anak sebagai korban dianggap sebagai satu alat bukti," ujarnya.

Namun, hakim menganggap bahwa JPU tidak bisa menghadirkan bukti-bukti lain untuk meyakinkan bahwasanya terjadi tindak pidana.

Baca juga: Sosok Pengacara yang Tak Puas Vonis Bebas Guru Supriyani dan Ucap JPU Cari Aman, Ini Reaksi Aipda WH

"Bahwa perkara atas terdakwa Supriyani dibebaskan dari segala tuntutan penuntut umum karena mereka tidak dapat meyakinkan majelis hakim dengan menghadirkan bukti-bukti lain selama persidangan," tuturnya. 

Sempat Ancam Beri Bukti

Pengacara Aipda WH (kiri) menjelaskan bahwa kliennya tak puas dengan vonis bebas guru Supriyani (kanan)
Pengacara Aipda WH (kiri) menjelaskan bahwa kliennya tak puas dengan vonis bebas guru Supriyani (kanan) (Kolase Youtube/Tribun Sultra)

Sebelum vonis bebas guru Supriyani diputus, La Ode Muhram mengancam akan membuktikan bahwa guru Supriyani memang bersalah.

La Ode menyebut bahwa kasus ini bukan untuk membuktikan siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Melainkan untuk memenuhi hak perlindungan anak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved