Berita Viral
Sosok Anggota DPR yang Ungkap Duduk Perkara Jaksa Muda Jovi Andrea Bachtiar Dipecat dan Dituntut
Sosok seorang anggota DPR jadi sorotan setelah mengungkap duduk perkara kasus Jaksa Muda Jovi Andrea Bachtiar dipecat dan dituntut.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok seorang anggota DPR jadi sorotan setelah mengungkap duduk perkara kasus Jaksa Muda Jovi Andrea Bachtiar dipecat dan dituntut.
Dia adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Awalnya, ia merasa heran kenapa ada seorang jaksa muda di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) yang sampai ditangkap polisi, lalu kini diadiliÂ
Dia menyebut sudah bertemu langsung dengan kepala kejaksaan tinggi Sumut Idianto dan menerima penjelasan duduk perkaranya.
Katanya, ada faktor tertentu yang membuat Kejati mengadili anggotanya.
"Tadi saya bertanya kepada Kejaksaan tentang viral anggota kejaksaan sendiri yang sudah disampaikan dan saya paham 'oh maksud dan tujuan kejaksaaan menyidangkan anak buahnya karena ada faktor yang sangat berat," kata Sahroni, di Polda Sumut, Jumat (15/11/2024), melansir dari Tribun Medan.
Sahroni mengatakan, Komisi III mendorong supaya Kejati menyelesaikan kasus ini lebih cepat.
Yang jelas, semua diproses sesuai aturan dan mekanisme yang ada.
"Jadi untuk itu kejaksaan saya sampaikan lebih cepat lebih baik untuk bersikap agar tidak berlama-lama. Karena mekanisme ada aturannya ada maka mekanismenya itulah proses untuk menyidangkan dari staff kejaksaan,"
Lantas, seperti apa sosok Ahmad Sahroni?
Melansir dari Wikipedia, Ahmad Sahroni lahir 8 Agustus 1977.
Ia adalah seorang pengusaha dan politisi Indonesia dari Partai NasDem.
Ia merupakan anggota DPR RI dua periode sejak tahun 2014 dari daerah pemilihan DKI Jakarta III.
Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–2024.
Pada November 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuknya sebagai Ketua Pelaksana Formula E 2022.
berita viral
anggota DPR
Jaksa Muda
Jovi Andrea Bachtiar
Ahmad Sahroni
PN Padangsidimpuan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Pembantu Bawa Kabur Harta Majikan Senilai Rp28 Juta, Ketahuan untuk Kirim ke Suami di Kampung |
|
|---|
| Tak Punya Modal, Bos Konter Curi HP di Mal Agar Bisnisnya Tetap Jalan, Pemilik Rugi Rp600 Juta |
|
|---|
| Perjalanan Imam Suyudi: Dulu Atlet Silat PON Berprestasi, Kini Pilih Jadi Petugas Damkar |
|
|---|
| Usai Bea Cukai di Starbucks, Kini Pegawai Kemenkeu Santai Saat Jam Kerja: Halo Pak Purbaya |
|
|---|
| Rekam Jejak Mayjen Eko Susetyo yang Kini Jabat Komandan Pussenkav, Lulusan Terbaik Akmil 1991 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-Anggota-DPR-yang-Ungkap-Duduk-Perkara-Jaksa-Muda-Jovi-Andrea-Bachtiar-Dipecat-dan-Dituntut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.