Berita Viral

Mahfud MD Nilai Tuntutan Bebas Guru Supriyani Tak Perlu Dipermasalahkan, Masa Gurunya Mau Dihukum?

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD tanggapi tuntutan bebas guru Supriyani. Mahfud menilai tuntutan itu tak perlu dipersoalkan. Kenapa?

Editor: Musahadah
kolase youtube mahfud MD official/bikas media
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menilai tuntutan bebas guru Supriyani tak perlu dipermasalahkan. 

"Kesimpulan akhir kami, Ibu Supriyani secara sah dan meyakinkan tidak terbukti melakukan perbuatan yang dituduhkan, melakukan kekerasan terhadap anak," tegas Andri. 

Andri mengurai, semua saksi fakta yang disumpah menerangkan tidak ada kejadian itu. 

Sementara kesaksian orangtua korban tidak memiliki nilai pembuktian karena testimoni, tidak melihat langsung. 

Keterangan Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri yang menerangkan bahwa keterangan anak tidak bisa diandalkan dalam perkara ini, karena kualitas dipertanyakan, juga diurai dalam pledoi.

Selain itu, keterangan ahli forensik yang mengakibatkan luka bukan diakibatkan pukulan sapu, tapi bisa disebabkan penyebab lain yaitu gesekan dengan benda yang permukaannya pasar, juga menguatkan pembelaannya. 

"Saksi anak juga tidak bersesuaian dengan saksi fakta, seperti anak korban yang menyebut kejadiannya pukul 08.30, padahal saksi guru Lilis memastikan tidak ada kejadian itu," terangnya.

Terkait tuntutan jaksa yang meminta Supriyani dibebaskan, Andri menilai tuntutan itu bukan bebas, tapi lepas. 

Menurut Andri tuntutan ini aneh karena kasus kekerasan disebut tidak ada mensrea atau niat jahat.

Andri justru menuding JPU hari ini dalam posisi dilematis. 

"Pertama, ingin mempertahankan dakwaan bahwa Supriyani bersalah. Di sisi lain JPU ingin mempertahankan simpati publik. Ingin mengesankan dia berpihak pada keadilan, memberikan rasa keadilan pada ibu Supriyani," katanya. 

Andri mengaku optimis, hakim akan memutus bebas murni untuk guru Supriyani.  

"Memang itu perbuatan tidak ada sama sekali. Semua alat bukti, tidak ada satu celah pun yang bisa membuktikan Supriyani bersalah," tukasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Bicara Tuntutan Bebas Jaksa kepada Supriyani, Anggap Tak Ada yang Salah: Sudah Biasa

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved