Berita Viral
Update Nasib Kapolsek Baito Usai Dicopot Imbas Guru Supriyani, Mau Sidang Etik, Kapolri Ancam Pecat
Beginilah nasib Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Aipda Amiruddin setelah dicopot karena kasus guru Supriyani.
"Kalau yang Rp 50 juta penyidik langsung yang datang ke rumah. Menginformasikan kepada saya dan suami saya bahwa masalah ini tidak bisa atur damai dan penyidik akan melanjutkan pemberkasan ke jaksa. Kalau dikasih Rp 50 juta masalah selesai," jelas Supriyani.
Sebelumnya, terkait permintaan uang damai Rp 50 juta itu diungkapkan Rokiman saat menjadi saksi di sidang kasus guru Supriyani di PN Andoolo, pada Senin (4/11/2024).
Dijelaskan, suatu ketika Kanit Reskrim memanggil Rokiman ke polsek untuk menindaklanjuti laporan dari istri Aipda WH terkait dugaan penganiayaan yang dialami anaknya.
"Pak Desa (Kades Wonua Raya), bagaimana ini, mau dilanjutkan atau bagiamana?," tanya Kanit ditirukan Kades di depan sidang.
Saat itu, Rokiman meminta tolong agar kasus guru Supriyani ditangguhkan terlebih dahulu, mengingat saat itu sang guru sedang ujian P3K.
Kanit pun menyanggupi akan menyampaikan ke pimpinan, sebelum berkas ditangani.
Setelah itu, di hari berikutnya Kanit Reskrim datang ke rumah Rokiman dan menyampaikan permintaan uang Rp 15 juta untuk penangguhan kasusnya.
Saat itu, Rokiman merasa keberatan karena nilainya cukup besar.
Setelah Kanit pulang, dia lalu memanggil Katiran, suami guru Supriyani.
Baca juga: Tak Gentar Meski Disomasi Bupati Konsel, Pengacara Guru Supriyani Malah Tantang Balik: Silahkan Saja
Baca juga: Ancaman Aipda WH ke Guru Supriyani Meski Sudah 5 Kali Minta Maaf: Saya Akan Penjarakan Kamu
"Saya panggil pak Katiran, saya sampaikan ini ada informasi dari pak kanit, untuk penangguhan supaya tidak dibawa istrinya sampean ada Rp 15 juta," katanya.
Saat itu Katiran mengaku tidak bisa menyiapkan uang Rp 15 juta.
Katiran hanya mampu Rp 2 juta, dan itu pun uang dari meminjam ke Rokiman.
Selanjutnya, Rokiman datang ke mapolsek Baito untuk menyampaikan uang Rp 2 juta tersebut.
Saat itu Kanit sempat menolak menerima uang Rp 2 juta tersebut, dan meminta diserahkan ke kapolsek.
Namun, Rokiman tetap memberikan uang Rp 2 juta itu ke kanit.
Kapolsek Baito
Kanit Reskrim Polsek Baito
Guru Supriyani
Uang Damai Rp 50 Juta
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi Beber Fakta Merekam Sendiri |
|
|---|
| Beda Reaksi Roy Suryo, Rismon dan dr TIfa Usai Jadi Tersangka: Ngeyel Minta Tunjuk Ijazah, Catut SM |
|
|---|
| Rekam Jejak Jimly Asshiddiqie yang Dilantik Jadi Ketua Komisi Reformasi Polri, Eks Ketua MK |
|
|---|
| Pengakuan Saksi Mata Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Terjadi Saat Doa, Bau Bahan Kimia Menyengat |
|
|---|
| Rekam Jejak Kolonel Donny Pramono yang Pastikan Lifter Rizki Juniansyah Akan Dilantik Jadi Letda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Tak-Cuma-Dicopot-Ini-Ancaman-Kapolri-ke-Kapolsek-dan-Kanit-Baito-Jika-Minta-Uang-Guru-Supriyani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.