Berita Viral

Tak Gentar Meski Disomasi Bupati Konsel, Pengacara Guru Supriyani Malah Tantang Balik: Silahkan Saja

Tak gentar meski disomasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga, pengacara Guru Supriyani malah menantang balik.

Tribun Sultra
Andri Darmawan, pengacara Guru Supriyani. Tak Gentar Meski Disomasi Bupati Konsel. 

SURYA.co.id - Tak gentar meski disomasi Bupati Konawe Selatan, pengacara Guru Supriyani malah menantang balik.

Diketahui, langkah guru Supriyani mencabut perdamaian dengan pihak Aipda WH yang sudah disepakati di hadapan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024) berbuntut panjang. 

Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga melayangkan somasi ke guru Supriyani atas pencabutan kesepakatan damai tersebut. 

Surunuddin Dangga keberatan dengan alasan Supriyani mencabut kesepakatan damai sehari setelah perdamaian yang digelar di rumah dinas Bupati tersebut. 

Merespon hal ini, Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan malah menantang balik.

Baca juga: Biodata Raja Dokter Forensik Pembela Guru Supriyani yang Bongkar Luka Anak Aipda WH, Ternyata Dosen

Menurut Andri, Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Konawe Selatan tak bisa melapor atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Kalau mau dipermasalahkan dengan Pasal 310 ya silakanlah.

Tapi kan siapa yang melapor, Pemda Konsel tidak bisa melapor pencemaran nama baik," ujar Andri dikutip dari TribunSultra.com, Kamis (7/11/2024). 

"Kan harus pribadi siapa yang dicemarkan nama baiknya. Pencemaran nama baik itu sekarang tidak ada institusi ataupun jabatan harus menuju ke pribadi bukan jabatan," jelas Andri menambahkan. 

Andri juga menegaskan, bahwa pernyataan di dalam surat somasi berbeda dengan fakta yang dialami guru Supriyani.

"Ibu Supriyani itu pernyataannya sudah jelas, dia menyatakan kondisinya tertekan dia tidak menyebutkan siapa yang menekan. Tapi kan dalam kondisi begitu berhadapan dengan banyak orang, ada pejabat," jelas Andri. 

Baca juga: Nasib 4 Jaksa Kejari Konsel Kena Imbas Kasus Guru Supriyani, Benarkah Terima Uang Rp 15 Juta?

Terakhir, Andri meminta pada Pemda Konawe Selatan dan semua pihak yang tidak terlibat dalam persidangan untuk tidak ikut campur sampai cari panggung, dalam kasus guru Supriyani dan Aipda WH yang sudah bergulir di pengadilan. 

"Di perkara ini kami ingin kita selesaikan di persidangan, tidak usah ada namanya juru damai, juru selamat atau tokoh perdamaian," tutur Andri. 

Sebelumnya, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga melayangkan somasi ke guru Supriyani atas pencabutan kesepakatan damai dengan Aipda WH. 

Surunuddin Dangga keberatan dengan alasan Supriyani mencabut kesepakatan damai sehari setelah perdamaian yang digelar di rumah dinas Bupati tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved