Berita Viral

Update Nasib Kapolsek Baito Usai Dicopot Imbas Guru Supriyani, Mau Sidang Etik, Kapolri Ancam Pecat

Beginilah nasib Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Aipda Amiruddin setelah dicopot karena kasus guru Supriyani.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews dan Tribun Sultra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolsek Baito. Tak Cuma Dicopot, Ini Ancaman Kapolri ke Kapolsek dan Kanit Baito Jika Minta Uang Guru Supriyani. 

“Kami turunkan tim Propam untuk mendalami, sehingga kemudian menjadi jelas apakah fakta yang terjadi seperti itu atau sebaliknya,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, membenarkan pencopotan dua anak buahnya itu.

"Iya sudah diganti dan ditarik ke polres," katanya saat ditemui di Andoolo, Konsel (11/11/2024).

Febry mengatakan pencopotan dua personel ini untuk menenangkan situasi di masyarakat karena dua personel itu disebut terlibat kasus Supriyani.

"Jadi ini cooling down saja, sekarang jabatan mereka sudah kami ganti," katanya.

Dari surat perintah Kapolres Konsel, Ipda Muhammad Idris dimutasi sebagai perwira utama (Pama) bagian SDM Polres Konawe Selatan.

Pengganti Muhamad Idris yakni Ipda Komang Budayana PS Kasikum Polres Konsel ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito.

Sementara pengganti Aipda Amiruddin dari Jabatan Kanit Reskrim akan diisi Aiptu Indriyanto. Indriyanto sebelumnya menjabat Ka SPKT 3 Polsek Palangga Polres Konsel.

Diminta Kanit Reskrim hingga Penyidik

Kades Wonua Raya, Rokiman saat bersaksi di sidang guru Supriyani.
Kades Wonua Raya, Rokiman saat bersaksi di sidang guru Supriyani. (kolase tribun sultra)

Ternyata, permintaan uang Rp 50 juta itu tak hanya disampaikan Kanit Reskrim Polsek Baito ke Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman. 

Penyidik Polsek Baito juga mendatangi rumah guru Supriyani untuk menyediakan uang Rp 50 juta tersebut. 

Hal ini terungkap setelah guru Supriyani diperiksa Bid Propam Polda Sultra pada Rabu (6/11/2024). 

Dalam pemeriksaan selama 4 jam  itu, guru Supriyani ditanya masalah permintaan uang oleh oknum anggota Polsek Baito selama kasusnya bergulir di kepolisian. 

"Kalau yang Rp 2 juta itu saya sampaikan diminta dari Kapolsek Baito. Dan uang itu awalnya Pak Desa yang memberikan, terus suami saya sampaikan ke saya kalau Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta," ungkapnya.

Baca juga: Pantesan Guru Supriyani Langsung Tanda Tangan Surat Damai dengan Aipda WH, Ternyata Ada Sosok Ini

Baca juga: Pantesan Guru Supriyani Rela 5 Kali Minta Maaf ke Aipda WH, Prinsipnya: Kalau Mengakui Saya Tak Siap

Sementara permintaan uang senilai Rp 50 juta, Supriyani mengaku dimintai langsung oleh penyidik Polsek Baito dan jika tidak dituruti berkas perkara akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri. 

Sumber: Tribun sultra
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved