Berita Viral

Daftar 10 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kelayakan, Hakim Alimin Pemberi Vonis Mati Ferdy Sambo Dicoret

Sebanyak 10 calon hakim agung lolos seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Berikut daftarnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Dok. Komisi Yudisial
CALON - (kiri) Alimin Ribut Sujono saat wawancara terbuka di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). (kanan) Hakim Alimin 

SURYA.CO.ID - Sebanyak 10 calon hakim agung lolos seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)

Komisi III DPR RI menetapkan 10 dari 16 calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) dalam Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2025.

Sebelum menetapkan 10 nama tersebut, semua fraksi di Komisi III DPR RI mengungkapkan pandangan mereka terhadap para calon hakim agung.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, kemudian menanyakan apakah para forum menyetujui 10 calon hakim agung dan ad hoc HAM.

"Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?" kata Habiburrokhman, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Menjawab pertanyaan ini, semua anggota Komisi III DPR RI menyatakan setuju.

Palu sidang pun diketok oleh Habiburrokhman sebagai simbol penetapan keputusan Komisi III DPR RI.

Satu nama yang tidak lolos uji kelayakan adalah Hakim Alimin, pemberi vonis mati mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Saat fit and proper test di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025), Hakim Alimin dicecar oleh politisi Partai Demokrat Benny K Harman. 

Baca juga: Ternyata Ilham Pradita Bukan Target Utama Penculikan Bos Bank Plat Merah, K alias Ken Pilih Random

Dalam fit proper test, Benny K Harman menanyakan apakah Alimin adalah anggota majelis hakim yang menghukum Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Alimin mengiyakan bahwa dirinya termasuk majelis hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dalam sidang pembacaan vonis, 13 Februari 2023.

Namun, dalam tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati Ferdy Sambo pada 8 Agustus 2023, mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup. 

Politisi Partai Demokrat itu menanyakan pandangan Alimin tentang pidana mati.

“Mendukung, oleh karena itu saya memutuskan itu (hukum mati Sambo),” tutur Alimin yang kini menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin itu. 

Ia beralasan, tindakan kejahatan Sambo sangat berat dan berdampak luas pada institusi kepolisian, bahkan berpengaruh pula pada masyarakat umum.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved