Berita Viral

Hasil Pertemuan Menkeu Purbaya dengan Pengusaha, Bahas Tarif Cukai Rokok 2026 

Hasil pertemuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan para pengusaha rokok akhirnya melahirkan keputusan penting. 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews.com
TARIF CUKAI 2026 - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertemu pengusaha untuk bahas tarif cukai 2026. Hasilnya, tetap atau tidak naik. 

SURYA.CO.ID - Hasil pertemuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan para pengusaha rokok akhirnya melahirkan keputusan penting. 

Tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 dipastikan tidak akan naik. 

Kepastian ini disampaikan setelah Purbaya bertemu dengan sejumlah pengusaha rokok di Jakarta, Jumat (26/9/2025). 

“Jadi tahun 2006 tarif cukai tidak kita naikin,” ujar Purbaya dikutip dari Warta Kota. 

Ia mengaku sempat terpikir untuk menurunkan tarif cukai rokok. Namun, para pengusaha justru tidak meminta penurunan, hanya agar tarif tidak dinaikkan. 

“Tadinya padahal saya pikir mau nurunin, dia bilang sudah cukup (tarifnya) ya sudah, salahin mereka aja sendiri. Salah mereka itu nyesel itu. Tau gitu minta turun, untungnya dia minta konstan saja, yasudah kita gak naikin,” jelasnya. 

Kebijakan Sebelumnya 

Pada tahun 2025, pemerintah juga tidak menaikkan tarif cukai. Meski begitu, harga jual eceran (HJE) rokok ditetapkan naik. 

Kenaikan tersebut diatur dalam PMK 96/2024 dan PMK 97/2024. Rata-rata HJE rokok konvensional naik 9,53 persen, sementara rokok elektrik serta hasil olahan tembakau lainnya naik antara 6,19 persen hingga 11,34 persen. 

Sebelumnya, Purbaya sempat menyoroti tren kenaikan tarif cukai rokok yang dinilainya terlalu tinggi. 

“Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen, wah tinggi amat, Firaun lu,” kata Purbaya di kantornya, Jumat (19/9/2025). 

Ia bahkan berdiskusi dengan jajarannya soal dampak jika tarif diturunkan. Menurut laporan bawahannya, justru ada kemungkinan pendapatan meningkat. 

“Loh kenapa dinaikin kalau gitu? Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok,” jelasnya. 

Dampak ke Industri dan Tenaga Kerja 

Menurut Purbaya, tingginya tarif cukai membuat industri rokok semakin kecil. Dampaknya, lapangan pekerjaan di sektor ini juga menyusut. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved