Berita Viral
3 Kesalahan Jaksa di Kasus Guru Supriyani Dikuliti Susno Duadji, Pantesan Kuasa Hukum Sebut Aneh
Mantan Kabareskrim Susno Duadji membeberkan sejumlah kesalahan jaksa di kasus Guru Supriyani. Pantesan Kuasa Hukum Sebut Aneh.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Sidang pledoi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 14 November 2024 mendatang.
Menurut Andri, pembacaan tuntutan oleh JPU masih belum jelas karena alasannya tidak masuk ke dalam alasan pembenar ataupun pemaaf.
"JPU menuntut bebas, tetapi memang dia menyatakan ada perbuatan tetapi tidak mensrea, ini menurut kami sesuatu yang aneh," kata Andri.
Oleh karena itu, pihak Kuasa Hukum Supriyani tetap melanjutkan persidangan pada Kamis 14 November mendatang.
Rencana Serangan Balik

Selain itu, kubu Guru Supriyani telah merencanakan 'serangan balik' setelah dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Serangan balik ini ditujukan kepada pihak-pihak yang telah melakukan kriminalisasi terhadap guru Supriyani.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan.
Baca juga: Rencana Serangan Balik Kubu Guru Supriyani Usai Dituntut Bebas, Didukung Susno Duadji: Tidak Cukup
Sebagai langkah awal, Andri akan mengajukan pembelaan pada Kamis (14/11/2024) mendatang.
Pembelaan ini diajukan karena menurutnya, tuntutan JPU dinilai aneh.
"Kami akan melakukan pembelaan ya. Pledoi yang direncanakan hari Kamis ya" ujar Andri, melansir dari tayangan Nusantara TV.
Tak cukup sampai di situ, nantinya Andri juga berencana menuntut balik pihak-pihak yang telah mekakukan kriminalisasi terhadap guru Supriyani.
"Kami akan menuntut pihak-pihak yang telah melakukan kriminalisasi atau merekayasa perkara ini sehingga Ibu Supriani sampai di persidangan." ujar Andri.
Rencana 'serangan balik' Andri ini ternyata didukung oleh mantan Kabareskrim, Susno Duadji.
Menurut Susno, tak cukup cuma sanksi etika dicopot saja, tapi juga masuk ke ranah pidana.
"Saya sangat sependapat bahwa tidak cukup dengan sanksi etika dicopot dari jabatan, tapi pidana telah terjadi." ujar Susno yang juga hadir di acara yang sama.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Susno Duadji
Andri Darmawan
Guru Supriyani dituntut bebas
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Sosok Asli Affan Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob, Tak Neko-neko, Kebaikan Terkuak |
![]() |
---|
Jabatan Baru Ahmad Sahroni Usai Dicopot dari Komisi III DPR RI, Diduga Karena Ucapan Tolol |
![]() |
---|
Nasib 7 Anggota Brimob Terduga Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbukti Langgar Kode Etik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.