Berita Viral

Pantesan Guru Supriyani Rela 5 Kali Minta Maaf ke Aipda WH, Prinsipnya: Kalau Mengakui Saya Tak Siap

Guru Supriyani mengaku rela hampir lima kali meminta maaf kepada pihak Aipda WH. Tapi tetap memegang prinsip bahwa ia tak bersalah.

youtube
Guru Supriyani saat diwawancara Nusantara TV. Pantesan Guru Supriyani Rela 5 Kali Minta Maaf ke Aipda WH, ternyata begini prinsipnya. 

"Kalau masalah minta maaf saya sebagai manusia biasa saya minta maaf. Tapi kalau disuruh mengakui kesalahan saya tidak siap," ujarnya. 

Guru Supriyani mengatakan dalam upaya perdamaian kemarin tidak ada permintaan dari Bupati agar dirinya mengakui perbuatan yang dituduhkan. 

"Cuma Pak Bupati menyampaikan atur damai saja supaya permasalahan ini selesai," ungkapnya.

Supriyani kembali menegaskan keputusannya untuk mencabut kesepakatan damai karena membuktikan bahwa di persidangan nanti dirinya akan terbukti bebas tidak bersalah. 

Baca juga: Kekayaan Surunuddin Dangga Bupati Konsel yang Somasi Guru Supriyani, Punya 43 Bidang Tanah-Bangunan

Disomasi Bupati Konsel

Sebelumnya, langkah guru Supriyani mencabut perdamaian dengan pihak Aipda WH yang sudah disepakati di hadapan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024) berbuntut panjang. 

Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga melayangkan somasi ke guru Supriyani atas pencabutan kesepakatan damai tersebut. 

Surunuddin Dangga keberatan dengan alasan Supriyani mencabut kesepakatan damai sehari setelah perdamaian yang digelar di rumah dinas Bupati tersebut. 

Seperti diketahui, dalam suratnya, guru Supriyani beralasan pencabutan itu karena dia berada dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai tersebut.

Hal ini lah yang dinilai pihak bupati sebagai pencemaran nama baik. 

“Dalam hal ini perbuatan Saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, pada Kamis (7/11/2024).

“Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,”

“Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.

Surat yang diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, itu diteken Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.

Pemkab juga mengultimatum guru Supriyani untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.

Baca juga: Tabiat Surunuddin Dangga Bupati Konsel yang Malah Somasi Guru Supriyani Gegara Cabut Surat Damai

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved