Berita Viral

Tak Seberuntung Sudarsono Eks Camat Baito, Sosok Ini Langsung Dipecat Imbas Kasus Guru Supriyani

Ada sosok lain yang terkena imbas dari kasus Guru Supriyani selain Sudarsono, mantan Camat Baito. Tak seberuntung Sudarsono, dia langsung dipecat.

|
instagram
Sudarsono, mantan Camat Baito. Tak Seberuntung Sudarsono, Ada sosok lain yang Langsung Dipecat Imbas Kasus Guru Supriyani. 

SURYA.co.id - Ada sosok lain yang terkena imbas dari kasus Guru Supriyani selain Sudarsono, mantan Camat Baito.

Seperti diketahui sebelumnya, Sudarsono ditarik dari jabatan Camat Baito karena imbas dari kasus Guru Supriyani.

Tak lama kemudian, hal serupa juga menimpa Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia atau HAMI Cabang Konawe Selatan (Konsel), Samsuddin.

Tak seberuntung Sudarsono, Samsuddin langsung dipecat.

Ia dipecat dari jabatannya buntut dari perdamaian antara guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dan keluarga terduga korban penganiayaan inisial D (8).

Baca juga: Imbas Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda WH, Pengacara Korban Kena Skakmat

Baca juga: Ternyata Guru Supriyani Sudah 5 Kali Minta Maaf ke Aipda WH, Kini Berani Tentang Perintah Bupati

Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra) Andri Darmawan saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa pemecatan itu merupakan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan tindakan di luar koordinasi dengan pimpinan LBH HAMI Sultra, terkait dengan perkara Supriyani.

“Samsudin diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua LBH HAMI Konsel. Dia tidak ada koordinasi soal guru Supriyani,” kata Andri Darmawan, melansir dari ANTARA.

Dia menyebutkan bahwa saat ini jabatan Ketua LBH HAMI Konsel akan diisi oleh Pelaksana Sementara, yaitu La Hamidi, sampai terbentuk susunan kepengurusan LBH HAMI Cabang Konawe Selatan terbentuk.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujarnya.

Andri Darmawan juga menegaskan bahwa terkait dengan perkara Supriyani yang saat ini masih bergulir di meja hijau akan terus dilanjutkan tanpa memperdulikan perdamaian yang dilakukan oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

"Perkara itu masih akan tetap kita lanjutkan tanpa pengaruh perdamaian apapun, dan seluruh penanganan perkara itu saya ambil alih langsung.

Ibu Supriyani kan tidak pernah mengakui kesalahan, jadi perdamaian itu tidak ada gunanya, karena tidak sesuai dengan Peraturan MA," kata Andri Darmawan.

Baca juga: Sosok Sri Haryati, Guru yang Viralkan Romsi Siswa SMA Balas Kebaikan Teman-teman usai Dapat Sepeda

Baca juga: Nasib Guru SMP di Sorong usai Didenda Rp 100 Juta karena Viralkan Murid, 3.500 Guru Turun Tangan

Sudarsono Tak Menyerah

Meski telah ditarik dari jabatan Camat Baito, Sudarsono ternyata tak menyerah membela guru Supriyani.

Hal ini terbukti ketika ia tetap setia mendampingi guru Supriyani pada sidang hari ini, Senin (4/11/2024).

Diketahui, sidang lanjutan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali berlanjut pada Senin (04/11/2024).

Persidangan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Baca juga: Rencana Serangan Balik Kubu Guru Supriyani ke Aipda WH dan Pihak yang Terlibat: Etik Maupun Pidana

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra, guru Supriyani tiba di gedung pengadilan sekitar pukul 09.00 wita.

Sosok guru honorer sekolah dasar atau SD negeri di Kecamatan Baito itu tampak didampingi kuasa hukumnya Andri Darmawan.

Selain itu, mantan Camat Baito Sudarsono Mangidi yang sebelumnya diganti oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

Tampak Sudarsono dan Andri mengapit guru Supriyani berjalan memasuki gedung PN.

Guru honorer yang didakwa menganiaya murid SD sosok anak polisi itu tampak mengenakan seragam batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Dengan jilbab hitam serta rok panjang berwana hitam.

Setelah memasuki gedung pengadilan, guru Supriyani pun duduk di ruang tunggu depan Ruang Kartika PN Andoolo.

Ruangan tersebut menjadi lokasi sidang yang sudah bergulir sejak 24 Oktober 2024 lalu.

Baca juga: Yakin 100 Persen Guru Supriyani Tak Bersalah, Pengacara Tolak Perdamaian Ilegal dari Pihak Ini

Selain guru Supriyani, sejumlah anggota dan pengurus PGRI juga tampak duduk di kursi ruang tunggu tersebut.

Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang akan dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa.

Kuasa hukum rencananya menghadirkan sejumlah saksi ahli di antaranya mantan Kabareskrim Susno Duadji serta ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.

Menurut Andri, selain menghadirkan dua saksi tersebut, pihaknya juga bakal menghadirkan satu saksi lain.

"Ahli dua orang dan satu saksi. Yang dua ahli Pak Susno Duadji dan Pak Reza Indragiri," kata Andri, pada Kamis (31/10/2024).

Andri menjelaskan Susno Duadji dan Reza Indragiri  akan memberikan kesaksian secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Sebelumnya, gelagat Sudarsono setelah ditarik dari jabatan Camat Baito imbas kasus Guru Supriyani, kembali jadi sorotan.

Pasalnya, Sudarsono menolak bantuan Dedi Mulyadi untuk masalah penarikannya tersebut.

Tanpa alasan yang jelas, Sudarsono juga mendadak mengakhiri obrolannya dengan Dedi.

Dilansir dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, terlihat kader partai Gerindra tersebut menelpon camat yang diduga dicopot setelah membantu memfasilitasi Guru Supriyani. 

Baca juga: Imbas Susno Duadji Beber Penanganan Kasus Guru Supriyani, JPU Protes, Kubu Aipda WH Beri Kritik

"Pertama saya mengapresiasi Bapak karena telah menjalankan dengan baik sikap sebagai abdi negara" kata KDM, dilansir dari YouTube KDM.

Camat tersebut pun kemudian menceritakan kronologi awal bagaimana ia membantu Guru Supriyani hingga dinonaktifkan dari jabatannya. 

"PGRI awalnya berniat mogok kerja, kemudian kami turun tangan membantu ibu Supriyani," kata Camat.  

Kemudian KDM menanyakan bagaimana perkembangan kasus hukum yang kini dialami oleh Ibu Supriyani.  

"Saya sempat mencoba melakukan penangguhan untuk membawa Ibu Supriyani ke rumah dinas Camat. Namun kini sudah kembali ke lapas sudah dilimpahkan ke kejaksaan," tukas Camat.  

Dedi Mulyadi dan Sudarsono. Inilah Gelagat Sudarsono Usai Ditarik dari Camat Baito Imbas Kasus Guru Supriyani. Tolak Bantuan Kang Dedi.
Dedi Mulyadi dan Sudarsono. Inilah Gelagat Sudarsono Usai Ditarik dari Camat Baito Imbas Kasus Guru Supriyani. Tolak Bantuan Kang Dedi. (kolase youtube)

Merasa penasaran, Cagub Jabar nomor empat tersebut kemudian menanyakan apa alasan Ibu Supriyani sehingga dituduh melakukan pemukulan terhadap muridnya.

Sang Camat pun menjawab tidak tahu apa-apa.  

"Saya tidak tahu pak. Setahu saya sampai sekarang belum damai," kata Camat. 

Tak lupa KDM juga meminta konfirmasi terkait kabar pencopotan camat tersebut dari jabatannya setelah membantu Guru Supriyani.  

"Iya Pak Saya dinonaktifkan dari Camat, kemudian dibantukan oleh Kepala Satpol PP," ungkap Camat.  

Merasa tidak terima dengan pencopotan tersebut, KDM kemudian menawarkan kepada Camat akan membawa masalah ini ke komisi dua DPR RI, agar pencopotan tersebut dibatalkan.  

"Bapak Siap saya bantu bawa permasalahan ini ke komisi dua agar difasilitasi," kata KDM.  

Namun tidak ada hujan tidak ada angin, Camat tersebut menolak mentah-mentah tawaran dari KDM dan memilih untuk mengakhiri obrolan tersebut.  

"Saya belum siap pak," tegas Camat. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved