Berita Viral

Rencana Serangan Balik Kubu Guru Supriyani ke Aipda WH dan Pihak yang Terlibat: Etik Maupun Pidana

Kubu Guru Supriyani ternyata punya rencana serangan balik kepada pihak-pihak yang diduga melakukan kriminalisasi terhadapnya.

youtube
Pengacara Guru Supriyani, Andri Darmawan. Inilah Rencana Serangan Balik Guru Supriyani ke Kubu Aipda WH dan yang Terlibat 

"Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana itu yang dihindari," lanjutnya. 

Guru Supriyani menjawab tawaran Bupati Konawe Selatan untuk tinggal di rumah dinasnya. Foto kanan: kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan.
Guru Supriyani menjawab tawaran Bupati Konawe Selatan untuk tinggal di rumah dinasnya. Foto kanan: kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan. (kolase tribun sultra)

Kendati demikian, kata Samsuddin, proses hukum kasus ini tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo. 

"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo," jelasnya. 

Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga memediasi guru Supriyani, Aipda WH dan istri NF, orangtua murid SDN 4 Baito. 

Surunuddin mempertemukan Supriyani dengan orangtua murid berinisial D, untuk mendamaikan kasus pemukulan yang dituduhkan ke guru honorer tersebut.

Berdasarkan foto yang beredar, Selasa (5/11/2024), Bupati Konsel mempertemukan Supriyani dengan orangtua murid, Aipda WH dan NF di Rumah Jabatan Bupati Konsel, pada Selasa (5/11/2024). 

Andri mengatakan, proses hukum tetap berjalan karena Supriyani sudah mengaku tidak pernah melakukan pemukulan meski sudah ada kesepakatan 'berdamai' dengan orangtua korban. 

"Jadi proses hukum ini tetap lanjut tidak bisa dicampuri dengan mediasi itu. Karena ibu Supriyani sudah mengaku tidak bersalah," jelasnya. 

"Ini hanya upaya dari pemerintah daerah untuk meredakan situasi saja," lanjut Andri. 

Sebelumnya, Supriyani sempat ditahan di Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari. 

Beberapa pihak sempat mendapaikan Guru Supriyani dan Aipda WH.

Hal tersebut dilakukan agar kasus ini berakhir damai saja tanpa harus berproses di pengadilan. 

Akan tetapi mediasi tersebut tak pernah menemui titik temu, sampai berada di meja pengadilan Andoolo. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved