Berita Viral

Pantesan Pengacara Guru Supriyani Ragukan Hasil Visum Anak Aipda WH: Siapa yang Bisa Menjamin?

Kuasa hukum Guru Supriyani, Andri Darmawan, mengungkap alasannya meragukan hasil visum anak Aipda WH. Ada sejumlah kejanggalan.

kolase Tribun Sultra
Kuasa hukum Guru Supriyani, Andri Darmawan (kiri) saat menunjukkan hasil visum anak Aipda WH. 

Di undang-undang ini, guru memiliki hak untuk memiliki perlindungan dari berbagai aspek seperti keamanan, kesejahteraan serta dukungan hukum.

Ada juga Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2008 yang mengatur bahwa guru memiliki perlndungan hukum ketika melaksanakan tugas dan profesi. 

Selain itu, juga sudah banyak peraturan daerah yang mengatur hal ini, seperti di DIY, Kabupaten Sanggau, Kota Jogjakarta hingga Pontianak.

"Regulasi sudah banyak untuk ini," katanya. 

Diakui Gamal, saat ini Komisi X juga tengah menyiapkan undang-unang yang akan dibahas di prolegnas terkait revisi UU Guru dan Dosen. 

"KIta mengupayakan regulasi yang lebih baik. Tinggal bagaimana regulasi bisa menyelesaikan masalah," tukasnya. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved