Berita Viral

Pantesan Pengacara Guru Supriyani Ragukan Hasil Visum Anak Aipda WH: Siapa yang Bisa Menjamin?

Kuasa hukum Guru Supriyani, Andri Darmawan, mengungkap alasannya meragukan hasil visum anak Aipda WH. Ada sejumlah kejanggalan.

kolase Tribun Sultra
Kuasa hukum Guru Supriyani, Andri Darmawan (kiri) saat menunjukkan hasil visum anak Aipda WH. 

"Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka, karena dokter umum, bukan dokter forensik."

"Karena untuk menyimpulkan luka ini ditimbulkan karena apa, harusnya dokter forensik," tegas dia.

Ia menduga luka yang dialami korban disebabkan oleh hal lain, bukan karena dianiaya oleh Supriyani.

Karena itu, Andri mengatakan pihaknya bakal menghadirkan dokter forensik untuk memastikan penyebab luka korban.

"Kami menduga luka ini (korban) disebabkan penyebab lain," pungkas dia.

Guru Supriyani Ketakutan

Sementara itu, kondisi terkini Guru Supriyani saat ini sedang ketakutan.

Baca juga: Imbas Bupati Konsel Tarik Sudarsono dari Camat Baito di Kasus Guru Supriyani, Rieke Beber Sanksi Ini

Hal ini lantaran kasusnya diduga sarat dengan 'kepentingan'. Sehingga sangat sulit menembusnya.

Kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi, sepanjang kasus ini bergulir Supriyani merasa sangat ketakutan.

"Jadi gini, Ibu Supriyani ini sekarang merasa ketakutan, bahkan tidak memegang HP (Handphone)," paparnya dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV.

Unifah menjelaskan kasus guru Supriyani ini sangat sarat kepentingan. Namun persisnya ia belum tahu.

Sehingga kendati PGRI sudah berupaya memberi bantuan hukum, lawan hukum Supriyani sulit ditembus.

"Nah ini (banyak kepentingan) yang sulit sekali kami tembus," ujarnya.

"Kami mengatakan, Ibu Supriyani sepenuhnya dengan kami, tapi ada rasa... bisa jadi itu trauma, bisa jadi ada hal-hal lain yang kita tidak bisa tembus," paparnya.

Dalam siaran itu secara kebetulan Unifah meminta bantuan langsung kepada mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved