3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Ronald Tannur Akhirnya Dieksekusi Usai 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun
Gregorius Ronald Tannur akhirnya dieksekusi setelah tiga Hakim PN Surabaya ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Jaksa Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
kolase SURYA.co.id
Ronald Tannur Akhirnya Dieksekusi Usai 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap (kanan).
4. Rumah Erintuah Damanik di Semarang
- Uang tunai 6.000 dolar AS
- Uang tunai 300 dolar Singapura
- Barang bukti elektronik
5. Apartemen Heru Hanindiyo di Ketintang, Surabaya
- Uang tunai Rp104.000.000
- Uang tunai 2.200 dolar AS
- Uang tunai 9.100 dolar Singapura
- Uang tunai 100.000 yen
- Barang bukti elektronik
6. Apartemen Mangapul di Tidar, Surabaya
- Uang tunai Rp21.400.000
- Uang tunai 2.000 dolar AS
- Uang tunai 32.000 dolar Singapura
- Barang bukti elektronik.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Tags
Surabaya
Ronald Tannur
Kejati Jatim
hakim PN Surabaya
tiga Hakim PN Surabaya ditangkap Kejagung
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
ViralLokal
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
Pengacara Dini Sera Angkat Bicara Soal Remisi Ronald Tannur : Bisa Saja Bayar Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur |
![]() |
---|
Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui |
![]() |
---|
Profil Hakim Rosihan Juhriah yang Vonis Zarof Ricar Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Rosihan Juhriah yang Menangis saat Vonis 16 Tahun Zarof Ricar eks Pejabat MA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.