Berita Viral

Kelakuan Ipda Rudy Soik Dibongkar Habis Kapolda NTT Depan Anggota DPR RI, Dibela Keponakan Prabowo

Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga membongkar habis perilaku Ipda Rudy Soik di depan komisi III DPR RI.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Minang Silitonga dalam dengar pendapat dengan DPR RI terkait PTDH Ipda Rudy Soik. 

Setelah itu, Rahayu mempersilahan Romo Pascal yang juga pegiat jaringannya untuk membeberkan mengenai sisi lain dari persoalan Ipda Rudy Soik.   

Sebelumnya, Kuasa hukum Rudy Soik, Ferdy berharap pada pertemuan ini dapat menganulir putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kliennya.

"Kita sesuaikan dengan situasi yang ada di sini. Yang pasti sesuai dengan PTDH harapannya putusan PTDH tersebut dibatalkan," kata Ferdy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Untuk Informasi, Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polda NTT. 

Sidang PTDH Rudy Soik digelar di ruangan Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri, Jumat (11/10/2024).

Isu yang berkembang, Ipda Rudy Soik dipecat lantaran mengungkap perkara mafia bahan bakar minyak (BBM).

Ipda Rudy Soik dinilai melakukan pelanggaran kode etik prosedur penyelidikan.

Ia diduga memasang garis polisi pada drum dan jerigen kosong di dua lokasi berbeda.

Ipda Rudy dinilai tidak profesional dalam melakukan penyelidikan BBM bersubsidi.

Ipda Rudi dan anggota tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Hadapan Anggota DPR, Kapolda NTT Ungkap Pelanggaran Etik Ipda Rudy Soik"

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved