Berita Viral

Gara-gara Aipda WH Jebloskan Guru Supriyani ke Tahanan, Anak Nyaris Kena Imbasnya, PGRI: Dibatalkan

Gara-gara Aipda WH sempat jebloskan guru Supriyani ke tahanan, anaknya nyaris saja kena imbasnya. Hampir tak bisa melanjutkan sekolah.

|
kolase Tribun Sultra
Guru Supriyani dan Surat Keputusan PGRI Baito yang menolak Anak Aipda WH melanjutkan sekolah. 

Maryati mengungkapkan bahwa dalam kasus guru honorer Supriyani itu, KPAI langsung merespon dengan melakukan profiling terhadap anak yang menjadi korban dalam perkara tersebut.

"Kami ingin mengetahui kronologis yang sebenarnya, dari versi kedua orang tua anak.

Serta, memastikan penanganan perkara utama terkait hak-hak terhadap anak, hak pendidikan dan hak bersosialisasi (bermain)," sebut Maryati.

Ia juga berpesan agar dalam perkara tersebut tetap dikawal agar tidak ada diskriminasi terhadap korban.

Sementara itu, orang tua korban Aipda WH meminta agar pelaku meminta maaf secara tulus.

Baca juga: Sosok Kombes Moch Sholeh yang Gerak Cepat Periksa Penyidik Tetapkan Guru Supriyani Jadi Tersangka

Sebab, kata dia, sejauh ini pihak terduga pelaku hanya meminta maaf namun tidak mengakui perbuatannya, sehingga pihaknya sebagai orang tua korban merasa terduga pelaku tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan masalah.

"Kami selaku orang tua korban mengucapkan terima kasih terhadap KPAI atas perhatiannya telah menemui kami dan anak kami. Kami memohon bantuan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik," ucap Aipda WH.

Diketahui dari kediaman orang tua korban, rombongan Tim KPAI mengunjungi SDN 4 Baito dengan menemui tenaga pengajar (guru) pada pukul 12.55 Wita.

Hal ini untuk mengklarifikasi secara langsung kepada pihak-pihak yang bersangkutan, agar memperoleh fakta sebenarnya tanpa melihat apa yang selama ini viral di media sosial.

Selain itu juga, untuk memastikan hak pendidikan dari anak (korban) tetap terpenuhi dan dijalankan dengan baik.

PGRI Tuntut Guru Supriyani Dibebaskan Murni

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosidi menuntut agar guru Supriyani dibebaskan murni dari dakwaan menganiaya anak polisi di Konawe Selatan

Dia beralasan Supriyani tidak melakukan tindakan yang dituduhkan padanya. 

"Kami meminta dia dibebaskan murni, sebebas bebasnya. Kami percaya ibu Supriyani seorang guru, tidak melakukan tindakan yang dituduhkan," tegasnya dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Jumat (25/10/2024). 

Selain itu, Prof Unifah Rosyidi juga meminta agar guru Supriyani dikembalikan segala haknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved