3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Harta Kekayaan Zarof Ricar, Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur di MA yang Simpan Rp 920 Miliiar

Berikut ini harta kekayaan Zarof Ricar, tersangka makelar kasus Ronald Tannur yang ditangkap Kejaksaan Agung di Bali, Kamis (24/10/2024). 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase ist
Zarof Ricar 

SURYA.CO.ID - Berikut ini harta kekayaan Zarof Ricar, tersangka makelar kasus Ronald Tannur yang ditangkap Kejaksaan Agung di Bali, Kamis (24/10/2024). 

Diketahui, Zarof Ricar menjadi tersangka kasus pemufakatan jahat tingkat kasasi terdakwa Ronald Tannur, setelah diperiksa tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia disangka melakukan pemufakatan jahat dengan pengacara Ronald yakni Lisa Rachmat (LR) untuk memuluskan pengajuan kasasi Ronald Tannur di Mahkamah Agung (MA).

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachma mencoba menyuap hakim MA melalui perantara Zarof Ricar.

Sayangnya, Lisa dan Zarof Ricar ditangkap penyidik pidsus Kejagung sebelum uang suap itu diserahkan.

Baca juga: Rekam Jejak Zarof Ricar Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur di MA yang Simpan Uang Rp 920 Miliiar

"Setelah dilakukan pemeriksaan Jumat 25 Oktober 2024 Jaksa penyidik pada Jampidsus menetapkan dua tersangka karena ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana korupsi yaitu pertama ZR selaku mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung," ucap Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar dalam jumpa pers, di Gedung Kejagung RI, Jumat (25/10/2024).

Lantas, berapa harta kekayaan Zarof Ricar?

Melansir dari laman e-LHKPN, Zarof Ricar terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 11 Maret 2022, sebagai laporan di akhir masa jabatan sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.

Zarof Ricar tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 51.419.972.176, dengan rincian sebagai berikut:

A.TANAH DAN BANGUNAN Rp  45.508.902.000

1.Tanah dan Bangunan Seluas 859 m2/380 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , WARISAN Rp  26.642.435.000

2.Tanah dan Bangunan Seluas 347 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , WARISAN Rp 7.963.387.000

3.Tanah dan Bangunan Seluas 1029 m2/322 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 2.761.248.000

Zarof Ricar, eks pejabat MA yang jadi tersangka makelar kasus Ronald Tannur.
Zarof Ricar, eks pejabat MA yang jadi tersangka makelar kasus Ronald Tannur. (kolase dok.kejagung/kompas.com)

Baca juga: Sosok Zarof Ricar Eks Pejabat MA Yang Muluskan Ronald Tannur Bebas, Jadi ‘Markus’ Saat Menjabat

4.Tanah Seluas 1295 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, WARISAN Rp 2.411.290.000

5.Tanah dan Bangunan Seluas 227 m2/140 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR , WARISAN Rp 825.936.000

6.Tanah Seluas 2337 m2 di KAB / KOTA SOLOK, WARISAN Rp 23.370.000

7.Tanah Seluas 168 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp 1.500.000.000

8.Tanah Seluas 106 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp 150.000.000

9.Tanah Seluas 166 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp 120.000.000

10.Tanah Seluas 51 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp 220.000.000

11.Tanah Seluas 1194 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , WARISAN Rp 130.000.000

12.Tanah Seluas 1040 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp 1.550.774.000

13.Tanah dan Bangunan Seluas 1335 m2/186 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, WARISAN Rp 1.210.462.000

B.ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 740.000.000

1.MOBIL, KIJANG MINIBUS Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

2.MOBIL, VW BEETLE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

3.MOBIL, TOYOTA YARIS Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 240.000.000

C.HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 680.000.000

D.SURAT BERHARGA Rp 0

E.KAS DAN SETARA KAS Rp 4.424.580.788

F.HARTA LAINNYA Rp 66.489.388

Sub Total Rp 51.419.972.176

II.HUTANG Rp 0

III.TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 51.419.972.176

Simpan Uang Rp 920 Miliar

Total kekayaan yang ia laporkan ini jauh lebih sedikit dibandingkan uang yang diamankan jaksa saat menggeledah kediamannya di Jakarta dan penginapannya di Bali. 

Jaksa menemukan uang hingga Rp 920 miliar dan emas seberat 51 Kg. Diduga, uang dan emas itu merupakan gratifikasi yang diterimanya sejak 2012-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan, pihaknya tak menyangka akan menyita uang sebanyak itu dari kediaman Zarof yang terletak di bilangan Senayan, Jakarta.

"Yang pasti, uang ini kami temukan, kami geledah, kami sita di rumah ZR. Penyidik tidak menyangka ada uang sebanyak ini, ini di luar bayangan," katanya dalam jumpa pers, Jumat (25/10/2024).

Selama penggeledahan di rumah Zarof itu, penyidik menemukan barang bukti berupa mata uang asing.

Terdiri dari 74.494.427 dollar Singapura, 1.897.362 dollar Amerika Serikat, 71.200 Euro, 483.320 dollar Hong Kong, dan Rp5.725.075.000. 

Namun, Abdul Qohar mengaku belum dapat memastikan asal-usul uang tersebut. 

Hanya saja, Abdul Qohar menyampaikan, Zarof mengatakan, uang itu berasal dari kepengurusan perkaranya.

"Yang bersangkutan menyatakan, sebagian besar ini adalah uang dari kepengurusan perkara."

"Untuk pembuktian, karena salah satu pasalnya adalah gratifikasi, maka ketika uang itu lebih dari Rp 10 juta, beban pembuktiannya ada di yang punya uang. Nanti akan kita buktikan uang ini berasal dari mana," jelasnya, dilansir Kompas.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved