3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Harta Kekayaan Zarof Ricar, Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur di MA yang Simpan Rp 920 Miliiar

Berikut ini harta kekayaan Zarof Ricar, tersangka makelar kasus Ronald Tannur yang ditangkap Kejaksaan Agung di Bali, Kamis (24/10/2024). 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase ist
Zarof Ricar 

F.HARTA LAINNYA Rp 66.489.388

Sub Total Rp 51.419.972.176

II.HUTANG Rp 0

III.TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 51.419.972.176

Simpan Uang Rp 920 Miliar

Total kekayaan yang ia laporkan ini jauh lebih sedikit dibandingkan uang yang diamankan jaksa saat menggeledah kediamannya di Jakarta dan penginapannya di Bali. 

Jaksa menemukan uang hingga Rp 920 miliar dan emas seberat 51 Kg. Diduga, uang dan emas itu merupakan gratifikasi yang diterimanya sejak 2012-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan, pihaknya tak menyangka akan menyita uang sebanyak itu dari kediaman Zarof yang terletak di bilangan Senayan, Jakarta.

"Yang pasti, uang ini kami temukan, kami geledah, kami sita di rumah ZR. Penyidik tidak menyangka ada uang sebanyak ini, ini di luar bayangan," katanya dalam jumpa pers, Jumat (25/10/2024).

Selama penggeledahan di rumah Zarof itu, penyidik menemukan barang bukti berupa mata uang asing.

Terdiri dari 74.494.427 dollar Singapura, 1.897.362 dollar Amerika Serikat, 71.200 Euro, 483.320 dollar Hong Kong, dan Rp5.725.075.000. 

Namun, Abdul Qohar mengaku belum dapat memastikan asal-usul uang tersebut. 

Hanya saja, Abdul Qohar menyampaikan, Zarof mengatakan, uang itu berasal dari kepengurusan perkaranya.

"Yang bersangkutan menyatakan, sebagian besar ini adalah uang dari kepengurusan perkara."

"Untuk pembuktian, karena salah satu pasalnya adalah gratifikasi, maka ketika uang itu lebih dari Rp 10 juta, beban pembuktiannya ada di yang punya uang. Nanti akan kita buktikan uang ini berasal dari mana," jelasnya, dilansir Kompas.com

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved