Pembunuhan Vina Cirebon
Nasib Pengacara Terpidana Kasus Vina Usai Ditunjuk Jadi Wamen Prabowo, Pakar: Akan Mengundurkan Diri
Nasib salah satu pengacara terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan, jadi sorotan setelah ditunjuk menjadi Wakil Menteri oleh Prabowo Subianto.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Nasib salah satu pengacara terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan, jadi sorotan setelah ditunjuk menjadi Wakil Menteri oleh Prabowo Subianto.
Otto dinilai tak lama lagi bakal mengundurkan diri dari tim penasehat hukum 8 terpidana Kasus Vina Cirebon setelah dirinya diangkat menjadi Wakil Menteri Koordinaror Bidang Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pasalnya, Otto memilih hengkang karena dikhawatirkan akan memunculkan konflik kepentingan terhadap proses yudisial di Mahkamah Agung (MA).
Hal itu diungkapkan oleh pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.
"Perhitungan saya, dia akan mengundurkan diri agar tidak terkesan ada konflik kepentingan ini yang dikhawatirkan akan memunculkan tanda petik intervensi juga terhadap proses yudisial di Mahkamah Agung," ujar Otto seperti dikutip dari Youtube @diskursusnet yang tayang pada Senin (21/10/2024).
Baca juga: Respon Keluarga Vina Jika PK Terpidana Kasus Vina Dikabulkan: Alhamdulilah Kalau Bukan Pembunuhan
Namun, keluarnya Otto dari tim pengacara justru mendatangkan angin segar bagi eks kliennya, 8 terpidana Kasus Vina Cirebon.
Untuk diketahui, para terpidana itu bernama Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan satu terpidana yang sudah bebas, Saka Tatal.
Pasalnya Otto menjabat sebagai wakil menteri yang membidangi urusan hukum dan Hak Asasi Manusia.
Maka dari itu, tidak menutup kemungkinan, kata Reza, akan ada pengaruhnya terhadap perjalanan perjuangan hukum yang dilakukan 8 terpidana Kasus Vina Cirebon yang sudah menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).
"Maka saya duga kuat akan ada rapat bersama rapat pendahuluan antara Otto Hasibuan dengan Komnas HAM. Salah satu hal yang akan dibahas dalam rapat perdana itu sangat mungkin adalah hal ikwal terkait dengan Kasus Cirebon," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menunjuk pengacara Otto Hasibuan sebagai Wakil Menteri Kordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada Minggu (20/10/2024) malam.
Baca juga: Pantesan Kasus Vina Cirebon Malah Disebut Kejahatan HAM, Ahli Hukum: Menyalahgunakan Kewenangan
“Otto Hasibuan sebagai Wakil Menteri Kordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Prabowo.
Otto Hasibuan akan ditempakan di Kementerian Kordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang sebelumnya dikenal dengan nama Kementerian Hukum dan HAM.
Seperti diketahui, Otto Hasibuan merupakan seorang pengacara. Saat ini, Otto menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2020-2025.
Pada 2023, Otto Hasibuan bergabung menjadi wakil ketua dalam struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Otto Hasibuan juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia).
Di IKADIN, Otto juga pernah menjabat sebagai wakil sekretaris Jakarta tahun 1986, Wakil Sekjen DPP Ikadin pada tahun 1995, dan Ketua Umum IKADIN 2007-2012.
Otto Hasibuan juga memiliki firma hukum yang diberi nama Otto Hasibuan & Associates.
Otto Hasibuan dikenal sebagai pengacara yang menangani para tersangka kasus besar.
Pada 2016, Otto menjadi kuasa hukum Jessica Kumala Wingso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dalam kasus kopi sianida.
Pada 2017, Otto juga pernah menjadi kuasa hukum Setya Novanto tersangka kasus korupsi KTP elektronik yang saat itu menjabat Ketua DPR RI.
Baca juga: Sosok Perwira Polisi yang Berani Senggol 2 Petinggi Polri Soal Kasus Vina, Pernah Dihujani 11 Peluru
Pasang Badan untuk Saksi Kasus Vina
Sebelumnya, Otto Hasibuan mau pasang badan untuk Dede Riswanto (30), saksi kasus Vina Cirebon yang membongkar dugaan skenario jahat Iptu Rudiana.
Setelah mengungkap dugaan skenario jahat Iptu Rudiana dan Aep dalam kasus Vina Cirebon, Dede disomasi 60 pengacara yang dikomando Pitra Romadhoni dan Elza Syarief.
Mereka menuntut Dede segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana karena telah menyebar hoax dan fitnah.
Namun, bukannya meminta maaf ke Iptu Rudiana, Dede justru mengungkapkan penjelasan yang diungkapkannya di channel Youtube Dedi Mulyadi adalah apa yang sebenar-benarnya terjadi dan dialaminya sendiri.
"Lebih baik saya minta maaf kepada 7 terpidana dan keluarganya," ujar Dede menanggapi pertanyaan wartawan soal somasi pada konferensi pers, Senin (22/7/2024).
Keberanian Dede itu beralasan karena ada dua sosok penting di baliknya, yakni Otto Hasibuan dan Dedi Mulyadi.
Otto yang juga Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyatakan akan membela Dede.
Kendati para terpidana bisa masuk penjara karena kesaksian palsunya, namun Dede berani bertaubat dan menyatakan diri bersalah.
"Karena keberanianmu untuk berbuat baik, bertaubat, menytatakan kebenaran. Kami Peradi akan tetap membela kamu," kata Otto pada konferensi pers di Peradi Tower, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Menurut Otto, mengakui kesalahan sangat penting didukung, agar sikap kesatria seperti itu bisa menular ke orang banyak.
"Supaya jangan ada yang takut untuk bertindak menyatakan yang benar, jangan ada yang takut, seperti Dede. Berbuat salah tetapi bertaubat, mengaku bersalah," jelasnya.
Otto mengajak masyarakat mendukung keberanian Dede membongkar kasus Vina.
"Mari kita rakyat Indonesia menilai Apakah keberanian Dede ini tetap harus kita hormati di satu pihak nanti akan ada polemik di satu pihak dia sudah bersalah tapi dia di satu pihak dia sudah menjadi pahlawan untuk bisa membongkar kasus ini. Mari kita dukung Dede mari kita doakan Dede kita kuatkan hatinya supaya kasus ini bisa terbuka," jelas Otto.
Baca juga: Bukti Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Disiksa Penyidik, Komnas HAM: Dipukul Sepatu, Ditendang
Sementara, Dedi Mulyadi yang juga disomasi oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, menganggap Dede sosok yang patriotik.
Dengan sisa keberaniannya, ia berani melawan dengan mengungkap fakta pahit kesalahan dirinya di masa silam.
"Sebentar lagi kita akan agak ada upacara 17 Agustus. dia adalah pahlawan di era kini, dia adalah patriotik di era kini dan dia adalah kesatria," jelas Dedi pada kesempatan yang sama.
Bagi Dedi yang aktif mengadvokasi para terpidana kasus Vina, kehadiran Dede adalah anugerah.
"Bagi saya kedatangan Dede adalah pelipur lara hidup saya dan hidup saya bahagia," kata Dede.
Dedi juga tidak merasa harus minta maaf atas penayangan kesaksian Dede di channel Youtubenya.
Dia hanya ingin kebenaran kasus Vina bisa terungkap lewat kesaksian-kesaksian yang ditayangkan utuh secara audio visual.
Sambil tersenyum, Dedi tidak masalah kalau meminta maaf jika ada kata-katanya yang menyinggung, tapi tidak untuk meminta maaf memenuhi permintaan Rudiana.
"Maafin aku deh kalau ada ucapan aku yang tidak berkenan gitu aja kan. Engak apa-apa takut kan takut ada ucapan saya yang dianggap kasar, ucapan saya yang dianggap tidak berkenan gitu lho."
"Tetapi kalau minta maaf karena menayangkan ini ya, tanya aja, saya kan hanya merekam kata Dede," kata Dedi Mulyadi.
Dede pun langsung menyahuti,"Lebih baik saya minta maaf kepada narapidana dan keluarganya.
kasus Vina Cirebon
Otto Hasibuan
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Wakil Menteri
Reza Indragiri
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
|
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
|
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
|
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Nasib-Pengacara-Terpidana-Kasus-Vina-Usai-Ditunjuk-Jadi-Wamen-Prabowo-Pakar-Akan-Mengundurkan-Diri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.