Pembunuhan Vina Cirebon

Respon Keluarga Vina Jika PK Terpidana Kasus Vina Dikabulkan: Alhamdulilah Kalau Bukan Pembunuhan

Pihak keluarga Vina Cirebon memberikan tanggapan terbarunya terkait Peninjauan Kembali (PK) para terpidana Kasus Vina Cirebon.

kolase Tribun bogor
Para Terpidana Kasus Vina Cirebon (kiri) dan Marliana (kanan), keularga Vina. 

SURYA.co.id - Pihak keluarga Vina Cirebon memberikan tanggapan terbarunya terkait Peninjauan Kembali (PK) para terpidana Kasus Vina Cirebon.

Hal ini diungkapkan pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti.

Putri menekankan keluarga Vina masih menunggu putusan sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.

"Kami menunggu hasil putusan PK. Kalau dikabulkan maka Alhamdulillah kejadian itu bukan pembunuhan, tapi kecelakaan," kata Putri Maya Rumanti, melansir dari Tribun Bogor.

Menurutnya keluarga Vina akan menerima bila memang pengadilan memutuskan motif kasus Cirebon 2016 karena kecelakaan.

Baca juga: Pantesan Kasus Vina Cirebon Malah Disebut Kejahatan HAM, Ahli Hukum: Menyalahgunakan Kewenangan

"Pihak keluarga juga apapun yang jadi keputusan mereka akan terima. Kenapa yang lain baru bermuculan saat ini," katanya.

Kata Putri, pihak keluarga hanya menyesalkan saksi-saksi baru muncul saat ini, bukan pada tahun 2016 lalu.

"Yang kami sesalkan kenapa pihak tersebut harus bungkam sekian lama, membiarkan orang lain dipenjara, kenapa kalau tidak ada film Vina berarti tidak akan terungkap mereka akan dipenjara seumur hidup," katanya.

Sebelumnya, Kakak Vina Cirebon, Marliana, mengaku pasrah dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus ini.

Saking pasrahnya, Marliana mengaku capek dan butuh ketenangan.

Baca juga: Sosok Perwira Polisi yang Berani Senggol 2 Petinggi Polri Soal Kasus Vina, Pernah Dihujani 11 Peluru

Seperti diketahui, publik kini tengah menunggal putusan PK para terpidana Kasus Vina Cirebon.

Tak terkecuali dengan pihak keluarga Vina.

Marliana yang tengah pergi ibadah Umroh mengungkapkan sikap keluarganya usai sidang PK para terpidana kasus vina cirebon berakhir pada Jumat 4 Oktober 2024.

Marliana menuturkan, sejak awal, keluarganya memang tidak tahu apa-apa dan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.

"Sejak awal kami tidak tahu. Semua kami serahkan ke pihak kepolisian," tutur Marliana, melansir dari tayangan NusantaraTV.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved