Berita Viral

Tangisan Guru Supriyani Ungkap Dipaksa Mengaku Hukum Anak Polisi Biar Damai: Ditelepon Penyidik

Bu Guru Supriyani menangis ketika menceritakan dirinya dipaksa mengakui perbuatan memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Tribun Sultra
Supriyani 

SURYA.CO.ID - Bu Guru Supriyani tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan dirinya dipaksa mengakui perbuatan memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Supriyani mengaku beberapa kali diminta mengakui perbuatannya agar bisa berdamai dengan keluarga dari siswa anak polisi anggota Polsek Baito itu. 

"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik (Reskrim Polsek Baito) untuk diminta mengaku saja kalau bersalah," ungkapnya, dikutip dari Tribun Sultra.

Padahal, ia sudah mengakui bahwa tidak pernah memukuli siswa tersebut.

"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," katanya.

Diminta Uang Damai

Baca juga: Pasang Badan untuk Guru Supriyani yang Ditahan Gara-gara Hukum Anak Polisi, Ini Sosok La Ode Tariala

Selain diminta mengaku perbuatan yang tak pernah dilakukannya, Supriyani juga diminta uang damai senilai Rp 50 juta.

Supriyani mengaku hal tersebut disampaikan oleh kepala desa yang membantu memediasi kasus ini.

"Pak desa yang tadinya menawarkan ke orang tua murid tapi orang tuanya tidak mau kalau di bawah Rp 50 juta, dia minta siapnya Rp 50 juta," ungkap guru Supriyani.

Dirinya tidak menyangka akan mendapat kasus seperti itu, apalagi guru Supriyani kenal baik dengan orang tua murid tersebut.

"Memang tidak ada hubungan keluarga, tapi saya baku kenal dengan orang tua siswa ini," ujar Supriyani.

La Ode Tariala, ketua DPRD Sulawesi Utara (Sultra) pasang badan untuk guru Supriyani yang ditahan gara-gara menghukum anak polisi.
La Ode Tariala, ketua DPRD Sulawesi Utara (Sultra) pasang badan untuk guru Supriyani yang ditahan gara-gara menghukum anak polisi. (kolase tribun sultra)

Pernyataan itu lantas dibantah Kapolres Konawe Selatan Ajun Komisaris Besar Febri Syam.

“Keluarga korban juga tidak pernah meminta sejumlah uang untuk kompensasi damai,” kata Febry dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/10/2024).

Diduga Ada Kejanggalan

Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani menyebut ada kejanggalan dalam kasus yang dituduhkan kepada kliennya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved