Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Uli Parulian yang Ungkap Anak Buah Iptu Rudiana Sudah Disanksi Etik Akibat Kasus Vina Cirebon
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing telah mengungkap anak buah Iptu Rudiana yang sudah diberi sanksi di sidang kode etik karena kasus Vina.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Saat itu, kepada penyidik, Titin mengaku bahwa sudah lapor ke Propam pada 2016 terkait penyiksaan yang dialami Saka Tatal.
Penyidik yang memeriksa Saka Tatal menyatakan bahwa sudah ada hukuman yang diterima oleh anggota.
Mendengar itu, Titin langsung menyela dengan menyebut bahwa yang dihukum adalah anggota Polsek Talun yang dianggap salah menafsirkan kasus Vina sebagai kecelakaan lalu lintas.
"Saat itu, penyidik ini bilang, kok ibu tahu. Ya tahu lah, jawab saya," ungkap Titin.
Kalau sekarang tiba-tiba Komnas HAM menyebut bahwa sudah ada sidang kode etik dan ada penyidik yang diberi sanksi, Titin mengaku sangsi. '
"Karena setelah bulan Mei 2024 saya dipanggil Komnas Ham. Lalu, Juli 2024 saya tanyakan lagi perkembangan laporan saya, katanya masih berproses dan sedang mengumpulkan bukti yang kuat. Jadi, saya agak sanksi deh pak," tegas Titin.
Terkait kesangsian Titin ini, komisioner Komnas HAM Parulian Sihombing meminta Titin untuk meminta secara resmi ke Bid Propam Polda Jabar atau ke Polres Cirebon Kota.
"Karena itu hak dari terdakwa dan kuasa hukumnya," katanya.
Parulian memastikan sudah mendapat amar putusan terkait hasil sidang etik dugaan penyiksaan yang dialami para terpidana kasus Vina Cirebon yang diadukan Titin ke Bid Propam Polda Jabar.
Hasil putusan sidang etik itu ada anggota Unit Narkoba Polda Jabar (anak buah Iptu Rudiana) yang telah disanksi karena telah melakukan penyiksaan, serta anggota tahanan Polres Cirebon Kota.
Hanya saja, Parulian menolak menyebut identitasnya dan meminta untuk konfirmasi langsung ke Polda Jabar.
Baca juga: Terlanjur Video Kesaksian Terpidana Kasus Vina Blunder, Pitra Romadoni Malah Soroti Gelagat: Ketawa
Putusan Komnas HAM Terlambat
Di bagian lain, Titin juga menyoroti putusan Komnas HAM yang menyebut ada tiga pelanggaran HAM di kasus Vina Cirebon.
Dia menilai, walaupun sudah sangat terlambat, namun keputusan Komnas HAM ini suatu kemajuan.
"Jati diri Komnas Ham sudah mulai terlihat," kata Titin.
Komnas HAM
Uli Parulina
kasus Vina Cirebon
Iptu Rudiana
Anak Buah Iptu Rudiana
Sanksi Etik
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
|
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
|
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
|
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-Uli-Parulian-yang-Ungkap-Anak-Buah-Iptu-Rudiana-Sudah-Disanksi-Etik-Akibat-Kasus-Vina-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.