Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Uli Parulian yang Ungkap Anak Buah Iptu Rudiana Sudah Disanksi Etik Akibat Kasus Vina Cirebon

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing telah mengungkap anak buah Iptu Rudiana yang sudah diberi sanksi di sidang kode etik karena kasus Vina.

Tribun Jateng
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian yang Ungkap Anak Buah Iptu Rudiana Sudah Disanksi Etik Akibat Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing telah mengungkap anak buah Iptu Rudiana yang sudah diberi sanksi di sidang kode etik Polri karena kasus Vina Cirebon.

Disebutkan Parulian, anak buah Iptu Rudiana di Unit Narkoba Polres Cirebon Kota ini menjalani sidang kode etik Polri karena diduga telah melakukan pelanggaran prosedur saat proses penangkapan yang sewenang-wenang.

Lantas, seperti apa profil Uli Parulian?

Melansir dari laman komnasham.go.id, Uli merupakan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM / Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan / Komisioner Pengawasan.

Pendidikan terakhirnya adalah Doktor Ilmu Hukum (S3) Universitas Brawijaya.

Baca juga: Imbas Komnas HAM Beber 3 Pelanggaran di Kasus Vina Cirebon, Kapolri Bakal Evaluasi Polda Jabar?

Riwayat Pekerjaan:

1. Pengacara Publik LBH Jakarta (1998-2006);

2. Direktur LBH Jakarta (2003-2006);

3. Peneliti Indonesia Legal Resources Center (ILRC) (2009-2012);

4. Direktur ILRC (2012-2022)

Tanda Jasa / Penghargaan: 

1. Lulusan Terbaik Universitas Pancasila (2017);

2. Lulusan Terbaik Universitas Brawijaya (2021).

Sebelumnya, Sosok anak buah Iptu Rudiana ini diungkap komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing saat berbincang di podcast channel youtube Fristian Griec Media Official. 

Baca juga: Temuan Baru Komnas HAM di Kasus Vina Cirebon, Ada 3 Pelanggaran, Foto Terpidana Bonyok Ternyata Asli

Disebutkan Parulian, anak buah Iptu Rudiana di Unit Narkoba Polres Cirebon Kota ini menjalani sidang kode etik Polri karena diduga telah melakukan pelanggaran prosedur saat proses penangkapan yang sewenang-wenang.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved