Pembunuhan Vina Cirebon
Pantesan Anak Buah Iptu Rudian Masih Bebas Meski Pukul Terpidana Kasus Vina, Cuma Disanksi Ini
Salah satu anak buah iptu Rudiana di Polres Cirebon ternyata terbukti melakukan pemukulan saat menangkap tersangka Kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Padahal saat itu kata Saka dirinya adalah anak di bawah umur yang masih 16 tahun.
Saka yang kini berusia 23 tahun divonis 8 tahun penjara, sementara 7 pelaku lainnya divonis seumur hidup.
Ia mengatakan dari vonis 8 tahun hukuman hanya menjalani kurang dari 4 tahun karena mendapatkan remisi.
"Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya di vonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi," kata Saka.
Saka juga mengaku tidak mengenal 3 pelaku yang buron.
"Permasalahannya saya juga gak tahu Pak. Saya saja jadi korban salah tangkap," kata Saka.
"Saya pada waktu malam itu, posisi ada di rumah sama paman saya," kata Saka lagi.
"Jadi Anda sendiri tidak tahu soal kejadian ini?" tanya presenter.
"Iya, tidak tahu," katanya.
Selain tidak mengenal 3 pelaku yang buron, Saka juga mengaku tidak mengenal Vina dan Eki.
Bahkan Saka mengaku tidak mengetahui soal geng motor.
Saka menceritakan bagaimana ia ditangkap polisi, tanpa tahu apa akar masalahnya.
"Prosesnya waktu itu saya baru bangun tidur, main ke rumah saudara. Saya ngisi bensin sama adiknya, nah habis itu kan saya mau ngisi bensin. Habis pulang ngisi bensin, tiba-tiba ada polisi, saya nyamperin. Habis nyamperin, saya langsung ditangkap, tanpa sebab sama sekali. Tidak dipertanyakan kasusnya apa, masalahnya apa, tidak sama sekali," ujar Saka.
Menurut Saka, belakangan ini setelah ia bebas, polisi kembali datang dan menanyainya soal 3 pelaku yang buron setelah kasus ini ramai diperbincangkan kembali.
"Saya bilang, saya tidak tahu sama polisi. Karena saya saja jadi korban salah tangkap," katanya.
Pengacara Saka Tatal, Titin menjelaskan kronologi penangkapan kliennya berdasarkan keterangan di persidangan beberapa tahun silam.
Ia menganggap, penangkapan terhadap Saka Tatal penuh kejanggalan.
Bermula dari adanya informasi kecelakaan yang merenggut nyawa Vina dan Eki.
"Polsek Talun menerima laporan kecelakaan lalu lintas pada pukul 20.00 dan tiba di TKP setengah jam kemudian."
"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit," ujar Titin, dikutip dari Tribun Jabar.
Titin menututkan bahwa orangtua korban laki-laki, Eki, yang menerima kabar tersebut, mengunjungi Polsek Talun keesokan harinya.
Saat itu, orangtua Eki merasa curiga bahwa kejadian itu bukan kecelakaan setelah melihat motor anaknya.
Kecurigaan ini mendorong orang tua Eki untuk menyelidiki lebih lanjut.
"Dengan insting dan informasi dari dua pria berinisial D dan A, karena orang tua Eki ini adalah anggota polisi, diketahui bahwa Eki dan Vina dikejar," jelas Titin.
Informasi tersebut diperoleh dari pertemuan di perempatan Jalan Perjuangan menuju SMPN 11 Cirebon.
Hari berikutnya, sekira pukul 14.00 WIB, D dan A menghubungi orangtua Eki, melaporkan bahwa sekelompok pemuda berkumpul di depan SMPN 11 Cirebon.
"Orangtua Eki bersama tiga hingga empat anggota polisi lainnya kemudian menangkap Saka yang saat itu baru selesai membeli bensin," katanya.
Titin lantas membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon ini.
Menurut Titin, sejak 2017, dia sudah menyampaikan kejanggalan-kejanggalan ini kepada media dan Komnas HAM, tetapi informasi tersebut tidak sampai ke pihak yang berkuasa.
Ia lantas menegaskan, bahwa kasus ini semakin terbuka setelah diangkat dalam film.
"Penanganan terhadap Saka memang penuh rekayasa dan ini sudah saya coba sampaikan sejak lama," kata Titin.
Iptu Rudiana
Anak Buah Iptu Rudiana
berita viral
kasus Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Komnas HAM
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
|
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
|
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
|
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pantesan-Anak-Buah-Iptu-Rudian-Masih-Bebas-Meski-Pukul-Terpidana-Kasus-Vina-Cuma-Disanksi-Ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.