Pembunuhan Vina Cirebon
Pantesan Anak Buah Iptu Rudian Masih Bebas Meski Pukul Terpidana Kasus Vina, Cuma Disanksi Ini
Salah satu anak buah iptu Rudiana di Polres Cirebon ternyata terbukti melakukan pemukulan saat menangkap tersangka Kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Kemudian pada tahun 2017, kata Anis, Komnas HAM menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh kuasa hukum 4 orang tersebut dengan melakukan konfirmasi ke Irwasda Polda Jawa Barat.
“Di awal 2017, tepatnya Januari 2017 dengan melakukan klarifikasi melalui Irwasda Polda jawa Barat ya terkait dengan peristiwa. Kami meminta beberapa informasi melalui pemeriksaan kepada para penyidik, terutama terkait dengan dugaan penyiksaan,” kata Anis.
Hal itu dilakukan Komnas HAM karena Indonesia sudah meratifikasi konvensi anti-penyiksaan pada tahun 1998 dan itu telah menjadi hukum nasional. Di sisi lain, berdasarkan catatan Komnas HAM penyiksaan oleh aparat kerap terjadi dalam proses penyelidikan dan penyidikan hingga tahanan.
“Kenapa kami lakukan, karena Indonesia sudah meratifikasi konvensi anti-penyiksaan pada tahun 1998 dan itu menjadi hukum nasional dan kasus kasus penyiksaan oleh aparat selama ini banyak terjadi. Berdasarkan pemantauan Komnas HAM itu dalam proses penyelidikan dan penyidikan atau dalam tahanan,” ujar Anis.
“Sehingga itu secara spesifik kami minta informasi termasuk juga bagaimana pada saat itu, terkait dengan penghalang-halangan kunjungan keluarga, sehingga kami mendorong adanya proses disiplin gitu ya dan tindak pidana bagi pelaku penyiksaan, berdasar Konvensi Anti Penyiksaan.”
Termasuk, sambung Anis, memastikan bagaimana dengan hak-hak tersangka sesuai dengan undang-undang 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tentang standar penanganan anak dalam hukum.
“Karena saat itu kan posisi mereka anak ya, sehingga tunduk pada STP itu Sistem Peradilan Pidana Anak, itu pada saat itu, itu yang dilakukan Komnas HAM,” kata Anis.
Penangkapan Saka Tatal, korban salah tangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon, ternyata tak cuma penuh kejanggalan.
Tapi juga sarat dengan siksaan.
Baca juga: Pantesan Eko Berani Beber Kelakuan Iptu Rudiana di Kasus Vina, Gak Takut Meski Diancam Tembak
Hal itu diungkapkan Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya saat diwawancarai Metro TV, Sabtu (18/5/2024) malam.
Awalnya Saka diminta mengkonfirmasi pernyataan kakak Vina, Mariana bahwa dirinyalah yang mengungkap rencana kekejaman 11 pelaku untuk membunuh Vina dan Eky serta menunjukkan satu pelaku yang saat itu belum ditangkap.
"Tidak benar semuanya. Saya tidak pernah bilang apa-apa. Saya malah jadi korban.
Saya dipukuli, disiksa, dijejek sampai disetrum suruh mengakui apa yang bukan saya lakukan, setiap hari," ungkap Saka.
"Siapa yang menyiksa kamu?," tanya presenter.
"Polisi," kata Saka.
Iptu Rudiana
Anak Buah Iptu Rudiana
berita viral
kasus Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Komnas HAM
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
|
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
|
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
|
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pantesan-Anak-Buah-Iptu-Rudian-Masih-Bebas-Meski-Pukul-Terpidana-Kasus-Vina-Cuma-Disanksi-Ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.